Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengirimkan surat peringatan kepada 24 perusahaan produsen minyak goreng yang belum menyalurkan minyak goreng sawit (MGS) curah.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengirimkan surat peringatan kepada 24 perusahaan produsen minyak goreng yang belum menyalurkan minyak goreng sawit curah.
Dalam Peraturan Menperin Nomor 8 Tahun 2022 telah mengatur sanksi bagi pelaku usaha produsen minyak goreng sawit yang tidak menindaklanjuti peringatan, berupa teguran tertulis, denda, hingga pembekuan izin berusaha. Agus kemudian berujar meningkatan kecepatan distribusi minyak goreng curah bersubsidi harus segera dilakukan, karena permintaannya diproyeksikan akan semakin meningkat, khususnya menjelang Lebaran.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Menperin peringatkan 24 produsen yang belum distribusikan migor curahMenteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memperingatkan 24 produsen yang belum mendistribusikan minyak goreng curah bersubsidi selama Maret 2022 ...
Read more »
24 Produsen Minyak Goreng Dapat SP Menperin, Ini PenyebabnyaMenteri Perindustrian Agus Gumiwang memberikan surat peringatan kepada 24 produsen minyak goreng curah.
Read more »
Ramadhan 2022, Bananas Luncurkan Layanan 24 Jam |Republika OnlineBananas juga menerapkan kebijakan 'Always Fresh'
Read more »
Miris, Dari 120 Anggota DPRD Jabar, Hanya 24 Orang Lapor LHKPN 2021Miris, Dari 120 anggota DPRD Jabar hanya 24 orang yang melaporkan LHKPN tahun periodik 2021 ke KPK. Baru satu orang anggota dewan yang terverifikasi lengkap. DPRDJabar
Read more »
Bermain Judi Dadu di Bulan Puasa, 24 Orang Diamankan PolisiMereka terjaring saat Tim Opsnal Reskrim Polres Baubau melakukan patroli operasi penyakit masyarakat, Selasa (12/4/2022) malam.
Read more »
Sambut Ramadan 2022, Bananas Luncurkan Layanan 24 JamBananas mengandalkan hub mikro berbasis teknologi yang disebut dark stores dalam menjalankan bisnisnya.
Read more »