Tarif parkir di Kota Yogyakarta terbagi dalam tiga kawasan.
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pada momen2023 ini, Pemda DIY memberikan kelonggaran kepada juru parkir untuk menaikkan tarif hingga maksimal lima kali lipar. Namun tidak semua petugas atau juru parkir di Kota Yogyakarta bisa menaikkan tarif tersebut.
Pengelola parkir yang dapat memungut jasa parkir hingga maksimal lima kali lipat harus memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya perusahaan parkir swasta berbadan hukum resmi yang ditunjuk oleh Pemkot Yogyakarta selaku pengelola parkir badan jalan. Berdasarkan Surat Edaran Nomor 061/1007 tentang Ketertiban Pelayanan Parkir di Kota Yogyakarta Dalam Menyambut Idul Fitri 1444 Hijriah, disebutkan bahwa juru parkir harus menggunakan karcis resmi yang telah terporporasi dan menggunakan seragam juru parkir resmi Kota Yogyakarta.
Pada kawasan itu, tarif yang ditetapkan sesuai SE, yakni tarif bus besar Rp 75 ribu untuk tiga jam pertama, selebihnya setiap jamnya dikenai tarif Rp 25 ribu.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Catat, Lur, Ini Tarif Parkir di Kota YogyakartaBagi Anda yang hendak berlibur ke Kota Yogyakarta menggunakan kendaraan pribadi, wajib tahu tarif parkir yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.
Read more »
Tarif Parkir di Yogyakarta Boleh Naik 5 Kali Lipat, Tetapi...Pemerintah Kota Yogyakarta memperbolehkan pengelola tempat parkir swasta untuk menaikkan tarif hingga lima kali lipat. Akan tetapi, ada ketentuannya.
Read more »
Soal Tarif Parkir di Yogyakarta Naik 5 Kali Lipat, Ini Penjelasan DishubTarif parkir di Kota Yogyakarta, baik yang dikelola pemerintah maupun swasta bersifat progresif. Lama parkir kendaraan akan dihitung.
Read more »
Parkir Swasta di Yogyakarta Wajib Terima Karcis dan Informasi TarifPengelola parkir swasta di Yogyakarta dapat menaikkan tarif parkir hingga lima kali lipat. namun harus mempertimbangkan berbagai aspek.
Read more »
Aturan Parkir Swasta di Yogyakarta : Wajib Memberi Karcis dan Informasi Tarif |Republika OnlineKepadatan di tempat parkir dimungkinkan terjadi usai Lebaran.
Read more »
Pemda Yogyakarta: Tidak Semua Juru Parkir Bisa Menaikkan TarifTarif parkir di Yogyakarta bisa naik hingga lima kali lipat selama libur Lebaran.
Read more »