Rombongan korban Tragedi Kanjuruhan pagi ini telah mendatangi Bareskrim Polri untuk melayangkan laporan polisi atas tragedi yang menewaskan ratusan orang suporter Arema.
"Hari ini mengunjungi Bareskrim polri dengan agenda yaitu membuat laporan polisi terkait dengan peristiwa 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang," kata Pendamping Hukum Tim Gabungan Aremania Anjar Nawan Yusky kepada wartawan, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat .
"Jadi memang betul di Polda Jatim sudah ada laporan yang berjalan dan sudah ada 6 tersangka, 3 dari aparat kepolisian dan 3 dari sipil. Tapi perlu kami jelaskan kalau laporan yang di polda jatim itu laporan model a. Artinya laporan yang dibuat oleh polisi sendiri," jelas Anjar. Sementara untuk tiga tersangka dari anggota Polri, yakni Kabagops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto; Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman; Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi. Di mana, dirasa belum sesuai dengan fakta yang dialami korban.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Akan Datangi Bareskrim Polri, Ada Apa?Selain mendatangi Mabes Polri, keluarga korban tragedi Kanjuruhan juga akan mendatangi KPAI, Komnas HAM, dan Komisi 3 DPR RI.
Read more »
50 Korban Tragedi Kanjuruhan Geruduk Jakarta dari Malang, akan Lapor Langsung ke Mabes PolriAremania geruduk Jakarta dari Malang, Bakal lapor ke Mabes Polri hingga DPR RI, mereka akan tiga hari di jakarta untuk usut tuntas
Read more »