Jika terlambat atau tidak melaporkan SPT pajak, maka WP dapat dikenakan sanksi administrasi berupa denda.
- Bagi Wajib Pajak melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan tepat waktu adalah kewajiban yang harus dilakukan. Pasalnya,
Sanksi administrasi tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan .Berdasarkan Pasal 7 ayat 1 UU KUP, adapun sanksi administrasi yang dikenakan kepada WP yang tidak melakukan pelaporan SPT dibagi menjadi empat jenis.Pertama, denda sebesar Rp500.000 untuk SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai . Kedua, denda sebesar Rp100.000 untuk SPT Masa lainnya. Kemudian, denda sebesar Rp1.000.000 untuk SPT Pajak Penghasilan Wajib Pajak Badan.
Untuk pelaporan SPT pajak tahun 2022,batas waktu pelaporan tersisa 2 bulan lagi. Bagi Wajib Pajak orang pribadi, pelaporan SPT paling lambat yakni pada 31 Maret 2023, sedangkan untuk WP badan pada 30 April 2023. Namun, bagi Anda yang memiliki denda, diharapkan agar membayar denda terlebih dahulu sebelum melakukan pelaporan SPT pajak 2022., berikut langkah-langkahnya:
1. Dapatkan surat tagihan pajak terlebih dahulu. STP ini adalah lembaran besaran tagihan denda yang harus dibayarkan karena kelalaian wajib pajak.2. Yang perlu diperhatikan pada STP - Cek nomor ketetapan pada surat tagihan pajak. Misal 01234/105/14/529/17. Angka 105 adalah kode wajib pajak pribadi, sedangkan 14 adalah tahun pajak3. Pastikan Anda sudah mempunyai akun DJP Online untuk membuat kode billing bayar pajak secara online.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Tak Lapor SPT Pajak, Pengusaha Ini Ditangkap & Terancam DibuiPenyidik Kanwil DJP Banten menyerahkan tersangka tindak pidana perpajakan berinisial SHK.
Read more »
Tak Lapor SPT Bertahun-tahun, Siap-siap Kena Sanksi Bos PajakPelaporan SPT merupakan kewajiban yang harus dilakukan setiap wajib pajak.
Read more »
Wabup Garut Sebut Rumah di Kawasan Sesar Garsela tak Perlu Direlokasi |Republika OnlineRumah yang dibangun di kawasan sesar Garselah harus tahan gempa.
Read more »
10 Tanda Kista Ovarium yang Kerap Tak Disadari, Wanita Perlu TahuSering merasakan nyeri ketika haid? Waspada bisa jadi tanda kista ovarium! Jika tidak segera disadari, kondisinya bisa mempengaruhi kehamilan dan memicu kanker.
Read more »
Tak Perlu Takut Gemuk, 4 Camilan Ini Aman Dikonsumsi Malam HariBukan hanya memberikan dampak kesehatan, camilan sehat yang bisa dikonsumsi malam hari juga dapat menjaga pola tidur. Banyak manfaat yang bisa diperoleh dari makan...
Read more »
Tak Perlu ke Dokter, Mata Kaki Tunjukkan Kadar KolesterolDi tengah tren gaya hidup tidak sehat dan makanan cepat saji, banyak orang yang mengalami kolesterol tinggi.
Read more »