Jaksa: Pleidoi Hendra Kurniawan hanya berisi penjalanan karinya tanpa membahas soal alat bukti serta unsur pasal yang didakwakan.
TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum enggan menanggapi nota pembelaan atau pleidoi terdakwa kasus penghalangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Hendra Kurniawan, karena sebagian besar hanya berisi kisah hidup dan perjalanan kariernya selama bertugas di Polri.
Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. tersebut merupakan bukti penting untuk membongkar skenario palsu kematian Yosua yang dibuat Sambo. Sambo awalnya mengaku tibad di rumah dinasnya saat Yosua telah tewas akibat tembak menembak dengan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Akan tetapi rekaman
memperlihatkan Yosua masih hidup saat mantan Kepala Divisi Propam Polri itu tiba.Selain itu, rekaman juga memperlihatkan Sambo sempat menjatuhkan pistol Yosua yang dia bawa sesaat setelah turun dari mobil yang dia tumpangi. Sambo juga terlihat mengenakan sarung tangan hitam di tangan kanannya. Hendra, menurut Jaksa, mengetahui perintah Ferdy Sambo kepada Arif Rachman Arifin agar rekaman tersebut dihancurkan. Pasalnya, Arif ditemani Hendra saat melaporkan hasil pemantauannya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Jaksa: Pleidoi Hendra Kurniawan Hanya Berkisah Perjalanan Kariernya, Tak Terkait Dakwaan'Atas pembelaan pribadi terdakwa terkait kisah hidup dan kariernya tersebut kami penuntut umum tidak akan menanggapinya,' katanya.
Read more »
Jaksa Akan Tanggapi Pleidoi Hendra Kurniawan Cs Hari IniSidang agenda pembacaan replik terhadap 6 terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan Brigadir J.
Read more »
Pleidoi Hendra Kurniawan Cuma Pamer Karier, Jaksa Ogah TanggapiJaksa ogah menanggapi pleidoi pribadi Hendra Kurniawan dalam kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus tewasnya Brigadir J.
Read more »
Kasus Yosua, Jaksa Tetap Minta Hendra Kurniawan Dihukum 3 TahunJaksa penuntut umum meminta kepada majelis hakim PN Jaksel untuk tetap menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada Hendra Kurniawan.
Read more »
Jaksa Sebut Agus Nurpatria Lupa Norma Hukum saat Ikuti Perintah Hendra KurniawanJaksa menyatakan Agus Nurpatria melupakan norma hukum saat menjalankan perintah Hendra Kurniawan mengamankan CCTV TKP pembunuhan Brigadir J.
Read more »