'Jadi pelaku ini sakit hati, korban minta dinikahi oleh pelaku,' ujar Kompol Resa Fiardi Marasabessy.
Resa menuturkan, Ecky diduga membunuh dan memutilasi Angela karena ia diminta korban untuk menikahinya.
"Jadi pelaku ini sakit hati, korban minta dinikahi oleh pelaku," ujar Resa saat dikonfirmasi, Sabtu .Menurut Resa, Ecky menjelaskan bahwa ia tidak dapat memenuhi permintaan Angela untuk menikahinya.Angela pun mengancam akan melaporkan hubungan mereka berdua kepada istri Ecky jika permintaannya tak dipenuhi.Resa menyampaikan bahwa Angela diduga dibunuh dengan cara dicekik oleh Ecky."Hasil pemeriksaan, pengakuan pelaku ini korban dicekik hingga tewas," ujar Resa.
Setelah itu, Ecky memutilasi korban menggunakan gergaji listrik, memasukkannya ke boks kontainer, dan menyimpannya di kamar mandi.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Ecky Pelaku Mutilasi Angela Dijerat Pasal Berlapis, Hukuman Berat Menanti'(Pasal) 340, (Jo) 338 (Jo), 339 (KUHP),' kata Kompol Resa F Marasabessy.
Read more »
Wagub Uu Siap Maju Jadi Gubernur Jabar, Asalkan Emil Jadi Capres atau Cawapres |Republika OnlinePPP akan menjadi kendaraan Uu menuju kursi gubernur.
Read more »
Tersangka Mutilasi Perempuan di Bekasi Dijerat Pasal Berlapis, Terberat Hukuman Mati | merdeka.comResa melanjutkan, atas perbuatannya Ecky juga terancam masuk bui selama 20 tahun penjara.
Read more »
Bunuh dan Mutilasi Angela, Ecky Terancam Hukuman Mati - JawaPos.com'(Dikenakan Pasal) 340 (Juncto) 338 (Juncto) 339,' kata Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya Kompol Resa F Marasabessy kepada wartawan, Sabtu (7/1).
Read more »
Lukas Enembe Resmikan Kantor Gubernur padahal Bilang Sakit, KPK: Jadi Perhatian KamiLukas Enembe selama ini tak menjalani pemeriksaan di gedung KPK dengan alasan sakit. Dia pun meminta diperbolehkan berobat ke Singapura.
Read more »
Menteri Basuki Alih Profesi Jadi Drummer Kotak, Aksinya Mantul BangetViral aksi Menteri Basuki jadi drummer Kotak.
Read more »