Aset perusahaan asuransi Jiwasraya di Jalan Pramuka, No.20, Kelurahan Mlati Kidul, Kota, disita Pengadilan Negeri (PN) Kudus. Penyitaan dilakukan karena perusahaan tersebut, tak mampu membayar uang senilai Rp 25,8 miliar milik nasabah.
Proses penyitaan dilakukan PN Kudus didampingi pihak kepolisian dan TNI sekitar pukul 11.00 kemarin. Dalam proses penyitaan itu, tak ada tindakan perlawanan dari pihak perusahaan. Berjalan lancar.
Ketua PN Kudus Singgih Wahono menjelaskan, pihaknya hanya melakukan putusan tiga pengadilan. Dari putusan tersebut, mengharuskan pihak perusahaan asuransi itu, membayar tanggungan kepada pemohon. Tetapi hingga kini, pihak asuransi dianggap tidak memiliki iktikad baik untuk melaksanakan putusan, sehingga dilakukan penyitaan. Hal ini berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Kudus Nomor 2/Pen. Eks/2022/PN Kds, Nomor 2/Pdt. Eks/2022/PN Kds, dan putusan Nomor 7/Pdt.G/2019/PN Kds. ”Penyitaan diawali dari pemohon yang mengajukan sita jaminan aset. Supaya putusan bisa dilaksanakan,” terangnya.
Selama penyitaan itu, pihak perusahaan dilarang memindahtangankan atau pengalihan aset. Bila itu terjadi akan dikenai tindak pidana. Sebab, dalam kasus tersebut merupakan kasus perdata. Stefian Arifianto, selaku pemohon penyitaan menyebut, pihaknya telah melakukan gugatan sejak 2018 di pengadilan.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Catat, THR ASN Pemprov Sultra Cair 25 April, Rp 78 Miliar DisiapkanTHR untuk ASN Pemprov Sultra mulai dicairkan pekan depan dengan anggaran sebesar Rp 78 Miliar. THR
Read more »
Adik Indra Kenz Terima Uang Rp 9 Miliar, Beli Rumah Hingga Aset KriptoPolisi resmi menetapkan Adik Indra Kenz yakni Nathania Kesuma sebagai tersangka dalam kasus investasi bodong aplikasi Binomo
Read more »
Indra Kenz dan Adiknya Simpan Aset Kripto Senilai Rp 35 MiliarTersangka kasus penipuan investasi opsi biner aplikasi Binomo, Indra Kenz dan adiknya, Nathania Kesuma, menyimpan aset kripto senilai Rp 35 miliar.
Read more »
Negara Kantongi Aset BLBI Rp 19 T, Tapi Satgas Masih Banyak PRSatgas BLBI hingga 31 Maret 2022, berhasil mengantongi aset yang ditagihkan dari obligor dan kreditur dengan total Rp 19.164.633.815.293 atau Rp 19 triliun.
Read more »
Adik Indra Kenz Ikut Sembunyikan Aset Kripto Senilai Rp 35 MiliarNathania Kesuma disebut ikut menyembunyikan aset kripto senilai Rp 35 miliar milik Indra Kenz. TempoNasional
Read more »
Aset Tersangka KSP Indosurya Kembali Disita, Kali Ini Apartemen Senilai Rp 160 MiliarAset tersangka KSP Indosurya yang kali ini disita berupa 2 lantai apartemen di Sudirman Suites Apartment. Nilai harta yang diamankan itu diperkirakan Rp 160 M
Read more »