Masriah akan menghadapi gugatan perdata dari Wiwik sebentar lagi. Wiwik akan menggugat Masriah sebesar Rp 1 miliar.
Meski sudah bebas, masalah Masriah belum selesai. Setelah melakukan laporan pidana tapi hanya dihukum tipiring, Wiwik kini melakukan gugatan secara perdata. Tak main-main, gugatan ini senilai Rp 1 miliar
"Karena ada administratif yang harus dilengkapi, gugatan akan disampaikan oleh tim kami ke PN Sidoarjo hari Rabu ," jelas Dimas. "Keluarga kami sudah sepakat, setelah Masriah bebas, kami akan menuntut dia secara perdata," kata Nur Mas'ud. Masriah dijebloskan ke bui usai meneror tetangganya bernama Wiwik dengan menyiram air kencing dan tinja. Teror itu terjadi di Desa Jogosatru, Sukodono sejak 2017.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Alasan Wiwik Gugat Perdata Ratusan Juta ke Masriah Penyiram TinjaWiwil melayangkan gugatan perdata ratusan juta pada Masriah, yang menyiram rumahnya dengan tinja. Ini alasan Wiwik melayangkan gugatan.
Read more »
Masriah Bebas dari Pidana, Wiwik Layangkan Gugatan Perdata Ratusan JutaSetelah tahu Masriah bebas dari penjara, keluarga Wiwik korban penyiraman kencing dan tinja menggugat perdata Masriah dengan nilai ratusan juta rupiah.
Read more »
Tetangga Lega Masriah Penyiram Tinja Tak Langsung Pulang Setelah BebasPara tetangga mengaku sedikit lega Masriah nggak langsung pulang ke rumahnya di Desa Jogosatru setelah bebas dari penjara. Tetangga berharap Masriah berubah.
Read more »
Fakta Terbaru Bebasnya Masriah Si Penyiram Tinja yang Tak Pulang ke RumahMasriah bebas dari penjara tapi tak segera pulang ke rumahnya. Dia diungsikan ke rumah saudaranya dan terancam gugatan perdata dari tetangganya. Simak faktanya.
Read more »
Gugat Ratusan Juta, Tetangga Ogah Diremehkan Masriah Penyiram TinjaTetangga mengaku melayangkan gugatan ratusan juta karena tidak mau diremehkan oleh Masriah.
Read more »