Pasalnya, KPU RI hanya membentuk Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di 128 kantor perwakilan Indonesia di luar negeri dari total 130 kantor perwakilan. Hal ini, mengikuti kebijakan luar negeri.
Liputan6.com, Jakarta Komisioner Komisi Pemilihan Umum RI Betty Epsilon Idroos mengungkapkan cara pihaknya memperoleh data Daftar Pemilih Sementara Luar Negeri untuk Pemilu 2024 bagi Warga Negara Indonesia yang tinggal di Kabul, Afghanistan dan Pyongyang, Korea Utara.Oleh sebab itu, pemuktahiran data pemilih bakal dibantu PPLN terdekat dari dua negera tersebut. Menurut Betty, pihaknya juga kan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri .
"Datanya tetap kita dapatkan. Nanti tata cara, metode, pemuktahiran data pemilu dilakukan oleh PPLN bisa beberapa cara. Pertama, bisa datang langsung face-to-face," ungkap dia. Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan untuk Pemilihan Umum 2024, hanya ada 128 Panitia Pemilihan Luar Negeri dari total 130 kantor perwakilan Indonesia yang ada di luar negeri.
Diketahui, PPLN mendata Daftar Pemilih Sementara Luar Negeri untuk Pemilu 2024. Dari 128 PPLN itu, DPSLN sementara terdiri dari 708.382 pemilih laki-laki dan 866.355 pemilih perempuan dengan jumlah total ada 1.574.737 pemilih dari luar negeri.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
KPU tak Bentuk PPLN di Korea Utara dan AfghanistanKOMISI Pemilihan Umum tidak membentuk panitia pemilihan luar negeri (PPLN) di dua kota, yakni Pyongyang, Korea Utara, dan Kabul, Afghanistan.
Read more »
KPU Tak Bentuk Kantor Perwakilan Panitia Pemilihan Luar Negeri di Korut dan AfghanistanMenurut Hasyim, tak dibentuknya PPLN disana karena alasan politik dalam negeri. Kendati demikian, ia tak merinci persoalan yang dimaksud.
Read more »
KPU Diminta Tak Merepotkan Persyaratan Jadi Caleg di Pemilu 2024Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus meminta KPU buat peraturan yang mudahkan mudahkan persyaratan bagi seseorang untuk daftar jadi caleg.
Read more »
KPU Harap PN Jakpus Tak Terima Gugatan Partai RepublikGugatan Partai Republik mirip dengan gugatan Prima sebagai sesama partai yang gagal lolos verifikasi administrasi calon peserta Pemilu 2024.
Read more »
Alasan Partai Berkarya Gugat KPU Meski PN Jakpus Dinyatakan Tak BerwenangPartai Berkarya mengguggat KPU lantaran tak lolos Pemilu 2024. Gugatan ini tetap dilayangkan meski Pengadilan Tinggi DKI menyatakan PN Jakpus tidak berwenang.
Read more »
KPU Minta TPS Tak Didirikan di Asrama TNI-Polri, Ini Alasannya | merdeka.comHasyim menegaskan, TPS harus didirikan di luar asrama TNI-Polri. Hal ini untuk menghindari perdebatan-perdebatan yang tidak diperlukan.
Read more »