Syarat Pelaku Perjalanan Internasional Masuk ke Bali Mulai 4 Februari
Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah siap membuka pintu masuk bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri di Bali mulai 4 Februari 2022 dengan mengikuti Surat Edaran Satgas Covid-19 yang berlaku.
“Bagi WNI yang baru melakukan vaksinasi dosis pertama tetap harus menjalani masa karantina 7 hari. Kebijakan ini diberlakukan mengingat sebagai besar varian PPLN adalah Omicron dan berbagai riset telah menunjukkan masa inkubasi varian ini berada di kisaran 3 hari,” ujarnya melalui siaran pers, Selasa .
Dalam kesempatan ini, Menko Luhut juga menyampaikan bahwa pemerintah akan membuka kembali pintu masuk Internasional di Bali pada 4 Februari 2022. Hal ini dimaksudkan untuk kembali menggencarkan ekonomi Bali yang sudah cukup terdampak akibat pandemi ini.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pemerintah Buka Pintu Masuk Internasional di Bali Mulai 4 FebruariMenko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan mengatakan pemerintah akan mulai membuka kembali pintu penerbangan internasional di Bali mulai 4 Februari.
Read more »
Bali Buka Pintu Masuk Internasional 4 Februari, 3 Penerbangan Siap DatangPemerintah sebelumnya pernah membuka pintu masuk bagi turis asing ke Bali dengan membuka penerbangan internasional pada 14 Oktober 2021.
Read more »
Bersiap..! Pintu Kedatangan Internasional Bali Kembali DibukaPemerintah memutuskan untuk membuka pintu kedatangan bagi wisatawan Internasional di Bali.
Read more »
Pintu Kedatangan Internasional di Bali Kembali Dibuka Pekan Ini“Pembukaan pintu masuk Bali hanya diperuntukkan bagi PPLN (Pelaku Perjalanan Luar Negeri) non-PMI (Pekerja Migran Indonesia),' kata Luhut
Read more »