Syarat Naik Kereta untuk Anak Usia di Bawah 12 Tahun, Wajib Didampingi Orang Tua via tribunnews
1. Wajib didampingi oleh orang tua/keluarga yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga
2. Anak usia di bawah 12 tahun yang melakukan perjalanan kereta api antarkota diwajibkan menunjukkan kartu vaksin 3. Menunjukkan surat keterangan hasil tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau hasil negatif rapid test antigen maksimal 1x24 jam.Berbagai aturan di bawah ini akan berlaku efektif mulai 21 Oktober 2021 sampai waktu yang ditentukan kemudian menimbang dinamika di masa yang akan datang.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Syarat Terbaru Naik Kereta Api untuk Anak Usia di Bawah 12 TahunSyarat perjalanan domestik: Anak-anak di bawah usia 12 tahun, wajib didampingi oleh orangtua atau keluarga, dibuktikan dengan Kartu Keluarga.
Read more »
Syarat Naik Kereta Api Terbaru Oktober 2021: Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Naik - Tribunnews.comBerikut syarat naik kereta api terbaru untuk Oktober 2021 yaitu salah satunya anak di bawah 12 tahun boleh naik.
Read more »
Anak di Bawah 12 Tahun Sudah Boleh Naik Kereta Api, Simak 4 Syaratnya BunMulai 22 Oktober 2021, anak di bawah 12 tahun sudah boleh naik kereta api. Meski begitu, ada syarat yang harus dipenuhi sebelum membawa Si Kecil naik kereta. detiknetwork
Read more »
Anak di Bawah 12 Tahun Sudah Boleh Naik Kereta, Ini SyaratnyaMulai hari ini, Jumat (22/10/2021), anak-anak usia di bawah 12 tahun kembali diperbolehkan naik KA setelah sebelumnya dilarang.
Read more »
Syarat Masuk Ragunan, Anak Usia di Bawah 12 Tahun Boleh BerkunjungTaman Margasatwa Ragunan (TMR) di Jakarta Selatan mulai dibuka untuk umum pada hari ini Sabtu (23/10/2021).
Read more »