Syarat Naik Kereta Diperketat, Berlaku Mulai 17 Juli 2022
PIKIRAN RAKYAT - Syarat perjalanan kereta api mengalami perubahan mulai 17 Juli 2022, khususnya untuk syarat naik kereta api jarak jauh.
Hal ini diatur dalam SE Kementerian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19. Dalam SE yang diterbitkan tanggal 8 Juli 2022 tersebut, persyaratan naik kereta api 2022 kembali diperketat. Baca Juga: Ferdy Menangis Saat Putri Delina dan Rizwan Sedang Tertawa, Netizen: Gak Seceria Dulu Saat Bersama Nathalie
Menurut dia, bagi calon penumpang yang telah mendapatkan vaksin booster, tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Ini Syarat Naik Pesawat per 17 Juli 2022, Bandara AP II Siap-Siap | Ekonomi - Bisnis.comPT Angkasa Pura II melakukan persiapan untuk melaksanakan syarat naik pesawat per 17 Juli 2022.
Read more »
Syarat Baru, Pelaku Perjalanan Luar Negeri Wajib Vaksinasi Booster per 17 Juli 2022Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, syarat vaksinasi booster bagi pelaku perjalanan dengan pesawat wajib diikuti.
Read more »
Jarak Bulan dan Bumi Dekat, Waspada Potensi Rob hingga 17 Juli 2022 di DKI JakartaJarak Bulan dan Bumi Dekat, Waspada Potensi Rob hingga 17 Juli 2022 di DKI Jakarta: Lewat akun resminya, BPBD DKI mengungkap penyebab potensi banjir ROB terjadi, yakni disebabkan oleh fase Perigee.
Read more »
Mulai 17 Juli 2022, Pengguna Kereta Jarak Jauh Wajib ”Screening” Covid-19Mulai 17 Juli 2022, penumpang kereta api jarak jauh wajib vaksin ketiga. Jika belum, mereka bisa menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR dan antigen. Metropolitan AdadiKompas
Read more »
Kemenhub Terbitkan Surat Edaran Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dalam dan Luar Negeri Berlaku Mulai 17 Juli 2022Kemenhub menerbitkan Surat Edaran tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi di dalam dan luar negeri yang mulai berlaku 17 Juli 2022.
Read more »
Kemenhub Keluarkan Surat Edaran Perjalanan Dalam dan Luar Negeri Berlaku 17 Juli 2022Kemenhub menerbitkan Surat Edaran Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi di dalam negeri maupun luar negeri berlaku 17 Juli 2022.
Read more »