Pendaftaran pembuatan SIM saat ini bisa dilakukan secara daring, baik melalui langsung maupun daring atau melalui aplikasi.
yang harus dipenuhi sebelum mendaftar. Persyaratan tersebut mencakup usia, administrasi, kesehatan, dan kelulusan ujian.
Berikut ini rinciannya:SIM C1 minimal berusia 18 tahunSIM B2 minimal berusia 21 tahunMengisi dan menyerahkan tanda bukti pendaftaran elektronikUntuk warga negara asing yang bekerja di Indonesia, melampirkan fotokopi surat izin kerja asli dari kementerianMenyerahkan bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajakMelakukan pemeriksaan kesehatan jasmani berupa penglihatan, pendengaran, fisik atau anggota gerak, dan...
We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more: