SWI Panggil Indra Kenz Cs, Setop Promosi Binary Option dan Broker Ilegal
Bisnis.com, JAKARTA - Satgas Waspada Investasi meminta masyarakat mewaspadai penawaran binary option dan broker ilegal tidak terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kementerian Perdagangan yang dilakukan oleh afiliator ataupun influencer yang berpotensi merugikan masyarakat.
“Menang atau kalah dalam menebak harga suatu komoditi dan naik atau turunnya dalam periode tertentu, yang bisa merugikan masyarakat,” jelasnya. #div-gpt-ad-parallax iframe{height: 600px !important}.li_wrap_flying_carpet{padding: 0 10px!important;margin-right: -15px;margin-left: -15px}.wrap_flying_carpet{text-align: center}.flying_carpet_show{width: 100%;height: 300px;position: relative;overflow: visible}.flying_carpet_show_inner{width: 100%;height: 100%;position: absolute;top: 0;left: 0;clip: rect}.
Dalam pertemuan virtual dengan para influencer tersebut, SWI meminta agar mereka menghentikan kegiatan promosi dan pelatihan trading serta menghapus semua konten promosi dan pelatihan trading yang ada di media sosial masing-masing. Hadir dalam pertemuan itu, anggota SWI dari Bareskrim Polri, OJK, Bappebti Kementerian Perdagangan dan Kementerian Kominfo.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Polda Sumut jadwalkan pemanggilan ulang Indra 'Kenz' KesumaPenyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap terlapor tindak ...
Read more »
Indra Kenz ke Turki, Bareskrim Tak Akan Ubah Jadwal PemeriksaanIndra Kenz pergi ke Turki jelang pemeriksaan oleh Bareskrim Polri soal kasus Binomo lusa. Polisi menegaskan jadwal pemeriksaan tak akan diubah.
Read more »
Korban Binomo Khawatir Indra Kenz ke Turki untuk Hilangkan BuktiIndra Kenz terbang ke Turki menjelang jadwal pemeriksaan di Bareskrim Polri. Korban kasus Binomo mengaku khawatir Indra Kenz menghilangkan bukti.
Read more »