Survei Litbang Kompas menunjukkan bahwa sebagian besar responden menganggap Undang-Undang (UU) Cipta Kerja belum mewakili aspirasi masyarakat, Senin (16/1).
Survei Litbang Kompas menunjukkan bahwa sebagian besar responden menganggap Undang-Undang Cipta Kerja belum mewakili aspirasi masyarakat.
Sebab, lahirnya Perppu Cipta Kerja itu berasal dari UU yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi . "Apalagi jauh sebelum UU Cipta Kerja disahkan, reaksi publik cenderung menolak dengan munculnya demonstrasi, terutama dari kalangan buruh dan pekerja," ujarnya.Dua Pakar Tata Negara Beri Pandangan soal Kegentingan dan Partisipasi Publik pada Perppu Cipta Kerja
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Survei Litbang 'Kompas': 60,5 Persen Publik Menilai UU Cipta Kerja Tak Wakili Aspirasi MasyarakatTak sampai sepertiga responden yang mengaku sudah terwakili dengan pasal-pasal yang terkandung dalam aturan tersebut.
Read more »
Survei Litbang Kompas, 25,3 Persen Responden Anggap UU Cipta Kerja Cuma Untungkan PebisnisSurvei Litbang Kompas memperlihatkan, 25,3 persen responden menilai UU Cipta Kerja hanya menguntungkan para pelaku usaha atau pebisnis.
Read more »
Litbang 'Kompas': Mayoritas Publik Menilai Perppu Cipta Kerja Tak MendesakPenilaian itu bukan tanpa alasan. Saat ini, kondisi Indonesia tidak mengalami situasi darurat sehingga perlu diterbitkan perppu.
Read more »
Mengenal Lembaga Survei, Kerap Lakukan Jajak Pendapat Jelang PemiluLembaga survei lembaga-lembaga survei berguna untuk mengukur apa yang dipikirkan masyarakat,
Read more »