Badan Pertanahan Nasional (BPN) menegaskan surat segel tanah bukanlah syarat untuk mendapatkan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagaimana kasak-kusuk yang berkembang di Desa/Kec. Sawoo.
Kasubag Umum Kantor ATR/BPN Ponorogo Agus Rijadi menegaskan ketentuan itu termaktub dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN 6/2018 tentang PTSL.
Dia menyebut, syarat utama mengikuti program ini yakni tanahnya harus clean and clear. Tidak ada permasalahan pada proses waris, hibah, maupun jual beli. ‘’Tidak harus , jadi kalau ikut PTSL selama tanah itu clean and clear tidak ada permasalahan baik waris, hibah, jual beli ada kuitansi, itu saja sudah cukup,’’ katanya.
Agus juga tidak membenarkan perihal penarikan biaya surat segel tanah sebesar Rp 500 ribu-Rp 9 juta sebagai syarat dapat mengikuti PTSL. Dia menegaskan pula, persoalan di Sawoo itu bukanlah domain dari ATR/BPN Ponorogo. ‘’Kami tidak tahu-menahu dengan apa yang terjadi di Desa Sawoo,’’ tegasnya. Lantas apakah pengurusan PTSL dikenakan biaya? Merujuk Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri tentang PTSL disebutkan bahwa pembiayaan dalam PTSL paling rendah Rp 150 ribu untuk wilayah Jawa dan paling tinggi Rp 450 ribu untuk wilayah Papua.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Apakah Semua yang Membaca Surat An-Nur akan Mendapatkan Cahaya? |Republika OnlineSurat An-Nur termasuk salah satu surat Alquran yang istimewa
Read more »
Penurunan Tanah Semarang dan Jakarta Akibat Penggunaan Air Tanah Berlebihan |Republika OnlinePercepatan penurunan tanah menyebabkan dua kota ini sering dilanda banjir.
Read more »
Ketua RT Sebut Pemasangan Listrik di Rumah Tiko Masih Menunggu Kelengkapan SuratSementara untuk pemasangan pompa di rumah Tiko kini sudah berlangsung sejak Sabtu (7/1/2023) sore.
Read more »
28 Anak di Jawa Barat Keracunan 'Chiki Ngebul', Dinkes Kabupaten Bekasi Terbitkan Surat Edaran DaruratSebanyak 28 anak dengan rincian 24 anak di Tasikmalaya dan 4 anak di Bekasi mengalami keracunan usai menyantap chiki ngebul.
Read more »
Menkes Keluarkan Surat Edaran Pembagian Kompetensi Dokter dan Dokter Gigi SpesialisKemenkes mengeluarkan surat edaran pembagian kompetensi untuk mengatasi persinggungan pelayanan yang melibatkan profesi para dokter spesialis di rumah sakit.
Read more »