Berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana terakhir telah diubah dengan PP Nomor 17 tahun 2020 dan kemudian Peraturan Kepala BKN Nomor 3 Tahun 2000, pegawai yang sedang dalam proses pemeriksaan tidak bisa mengundurkan diri. (Ld)
Rafael berniat mundur dariNamun, surat pengunduran diriWakil Menteri Keuangan , Suahasil Nazara menjelaskan, surat pengunduran diri Rafael Alun telah diterima pada 27 Februari 2023 melalui Inspektorat Jenderal Pajak.
"Surat pengunduran diri tertanggal 24 Februari 2023 dan kami terima pada tanggal 27 Februari 2023 melalui Inspektorat Jenderal Pajak," ujar Suahasil dalam Live Breaking News Kompas TV, Selasa .Pasalnya, berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana terakhir telah diubah dengan PP Nomor 17 tahun 2020 dan kemudian Peraturan Kepala BKN Nomor 3 Tahun 2000, pegawai yang sedang dalam proses pemeriksaan tidak bisa mengundurkan diri.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Harley Davidson Milik Rafael Alun Tak Berpelat Nomor Resmi, KPK Cek Riwayat ImpornyaKPK sempat kesulitan menelusuri kepemilikan Harley Davidson oleh eks pejabat pajak Rafael Alun karena tidak memiliki pelat nomor resmi
Read more »
Mahfud MD: Dugaan Pencucian Uang Rafael Alun Terendus 10 Tahun Lalu, Saya Punya Suratnya dari PPATKMahfud bilang, dugaan pencucian uang yang dilakukan Rafael Alun tersebut sudah terendus sejak 10 tahun yang lalu, saat dia masih menjabat sebagai Ketua MK.
Read more »
Tagihan PBB Rumah Mewah Rafael Alun Trisambodo di Medan Hanya Rp 300.000 Per TahunMeski dikategorikan rumah mewah, pajak bumi bangunan (PBB) rumah milik Rafael di Manado tersebut hanya Rp 300.000.
Read more »
Melihat Kekayaan Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo yang Meningkat Setiap TahunKehidupan pribadi Mario Dandy Satrio menjadi sorotan publik usai terlibat kasus penganiyaan. Buntut dari perlakuannya itu, harta kekayaan ayahnya Rafael Alun Trisambodo sebagai pejabat Ditjen Pajak ikut disorot.
Read more »