Forum Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Sulteng mendukung diberlakukannya surat bebas narkoba sebagai salah satu persyaratan untuk calon murid yang telah lolos seleksi PPDB.
FORUM Musyawarah Kerja Kepala Sekolah Sulawesi Tengah , mendukung diberlakukannya surat bebas narkoba sebagai salah satu persyaratan untuk calon murid yang telah lolos seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru tahun ajaran 2023-2024 di tingkat Sekolah Menengah Atas sederajat.
Ketua Forum MKKS SMA Sulteng, Salim megatakan, pemerintah Sulteng sebelumnya telah menetapkan agar seluruh sekolah khusus SMA bisa membuat aturan untuk surat bebas narkoba kepada calon murid yang telah lolos seleksi. Tes tersebut, lanjutnya, memang tidak mempengaruhi lolos atau tidaknya murid masuk sekolah, tetapi dengan adanya tes tersebut, sekolah bisa mengetahui calon murid yang telah terkonfirmasi narkoba untuk ditangani secara baik.“Aturan itu sangat baik. Tentu kami sangat mendukung untuk diterapkan ke seluruh sekolah,” terangnya di Palu, Minggu .Menurut Salim, meski aturan itu diterapkan tidak menggugurkan proses seleksi calon murid masuk sekolah.
Terlebih, tes tersebut dilampirkan, ketika calon murid telah dinyatakan lolos masuk sekolah yang mereka inginkan.“Karena dengan adanya tes itu, sekolah bisa mengetahui calon murid mana yang menggunakan narkoba untuk diberikan pembinaan secara maksimal,” tegasnya.Salim menambahkan, bahwa tujuan dari syarat tersebut, sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap seluruh peserta didik.
“Saat ini narkoba sudah menjalar di kalangan masyarakat, terutama kepada para pelajar. Oleh karena itu, dengan adanya surat bebas narkoba tersebut pihak sekolah bisa mengetahui jumlah siswa yang pernah menggunakan narkoba dan perlu dibina dengan baik,” tandasnya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Masih Banyak Bacaleg di Kota Pasuruan Belum Unggah Surat Bebas PidanaSejumlah bakal caleg ditengarai membuat ‘akal-akalan’ demi mengejar kelengkapan pendaftaran.
Read more »
Sempat Dinyatakan Gangguan Jiwa, Terdakwa Narkoba Batal Bebas Setelah MA Keluarkan PutusanJupperlius divonis oleh hakim Pengadilan Negeri Palembang selama 13 tahun atas kepemilikan narkoba. Dia mengajukan banding mengaku gangguan jiwa.
Read more »
Walhi Aceh Tuding Polisi Lakukan Teror, Kasat Narkoba : Yang Kami Geledah Rumah Mafia NarkobaWalhi Aceh Tuding Polisi Lakukan Teror, Kasat Narkoba : Yang Kami Geledah Rumah Mafia Narkoba
Read more »
Cerita Anisa Diminta Mundur Sekolah lantaran Jarang Masuk Kelas karena Tunggui Adik yang Gizi BurukAnisa Maharani terpaksa putus sekolah setelah diminta pihak sekolah mengundurkan diri lantaran jarang masuk kelas
Read more »
Asal Muasal Revolver yang Dibawa Bocah SD ke Sekolah di KupangSS (12), seorang bocah sekolah dasar (SD) di Kota Kupang kedapatan membawa pistol revolver ke sekolah.
Read more »
Harta Nadiem Naik Jadi Rp 4,8 T, Surat Berharga dan Kas Bertambah DrastisHarta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim pada 2022 menembus Rp 4,8 triliun.
Read more »