Sumber Pendanaan Pembangunan Ibu Kota Negara Baru, dari APBN hingga Pungutan Pajak Sindonews BukanBeritaBiasa .
bisa berasal dari APBN atau pun sumber pendanaan lainnya yang sah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Alokasi pendanaan pembangunan IKN Nusantara juga berpedoman pada Rencana Induk Ibu Kota Nusantara dan/atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah; dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau sumber lain yang sah. Badan Otorita IKN Nusantara juga memiliki hak untuk menarik pungutan atau pajak khusus untuk mendukung proses penyelenggaraan pemerintahan."Dalam rangka pendanaan untuk penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara maka Otorita Ibu Kota Nusantara dapat melakukan pemungutan pajak khusus dan/atau pungutan khusus di Ibu Kota Nusantara," bunyi aturan dalam UU IKN.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Ini Sumber Dana Pembangunan Otorita IKN Menurut UU yang Diterbitkan JokowiPresiden Jokowi menyebut proyek pemindahan ibu kota negara baru bakal menelan anggaran hingga Rp 501 triliun, dari mana sumber dananya? TempoNasional
Read more »
Kementan Targetkan Produksi 1 Juta Ton Kedelai, tapi APBN Tak CukupPenjualan tempe dan tahu di pasaran kini tengah terganggu, lantaran harga kedelai impor alami lonjakan.
Read more »
Sumber Biaya Kereta Api Cepat dan Ibu Kota Baru yang Disebut Bukan dari Dana JHTPemerintah menyatakan dana Jaminan Hari Tua yang dihimpun BPJS Ketenagakerjaan tidak akan digunakan untuk membiaya proyek kereta cepat dan proyek ibu
Read more »
Barang Milik Negara Turut Dimanfaatkan untuk Danai Pembangunan IKN, 3 Skema Dibuat Pemerintah - Pikiran-Rakyat.comPemerintah telah mengatur skema pendanaan pembangunan ibu kota negara (IKN) baru di Kalimantan Timur.
Read more »
Bantu Bangun Istana IKN, Nyoman Nuarta Izin ke Jokowi Galang DanaSeniman Nyoman Nuarta mengungkap berniat menggalang dana untuk pembangunan ibu kota negara (IKN) baru.
Read more »
15 April, Tenggat Waktu Jokowi Pilih Kepala Otorita IKNJokowi memiliki waktu hingga 15 April 2022 untuk mengumumkan nama pemimpin ibu kota negara baru.
Read more »