Sebanyak 588 pegawai KPK yang lulus TWK meminta pelantikan mereka sebagai ASN ditunda. Hal ini wujud aksi solidaritas atas rencana pemecatan sejumlah pegawai yang gagal alih status menjadi ASN akibat tak lulus TWK. KPK
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 588 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang lulus tes wawasan kebangsaan meminta pemerintah menunda pelantikan mereka sebagai aparatur sipil negara pada 1 Juni 2021 nanti. Permintaan penundaan ini sebagai aksi solidaritas atas rencana pemecatan 51 pegawai KPK yang tak memenuhi syarat alih status menjadi ASN. "Dukungan internal sudah 588 pagi ini.
Baca Juga: Sementara, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi KPK Giri Suprapdiono membenarkan adanya aksi solidaritas tersebut. Hanya saja, Giri tidak mengingat jumlah pasti pegawai KPK yang lulus untuk alih status menjadi ASN ikut dalam aksi solidaritas itu. "Benar, bahkan direktorat lain juga melakukan hal sama Direktorat Dumas, Direktorat Penyelidikan, Direktorat Penyidikan, Direktorat PJKAKI, dan beberapa unit lain," kata Giri.