Pemerintah akan memberikan subsidi sebesar Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik baru. Namun, tidak semua masyarakat bisa mendapatkan bantuan tersebut. Subsidi ini diperuntukan khusus bagi pelaku UMKM. Money SubsidiMotorListrik
Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Wahyu Utomo mengatakan, pada tahun ini jumlah motor listrik yang mendapatkan subsidi sebanyak 200.000 unit. Subsidi ini diperuntukan khusus bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah .
Keputusan itu diambil pemerintah dengan tujuan meningkatkan produktivitas UMKM. Pada saat bersamaan, pelaku UMKM juga dapat merasakan efisiensi dari peralihan konsumsi bahan bakar minyak menjadi listrik.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pelaku UMKM Bisa Dapat Subsidi 7 Juta untuk Konversi Motor Listrik | merdeka.comPemerintah RI akhirnya mengumumkan besaran bantuan sosial untuk mengkonversi kendaraan konvensional menjadi kendaraan listrik. Adapun bantuan yang diberikan sebesar Rp7 juta per unit motor yang dikonversi menjadi kendaraan listrik.
Read more »
Bantuan Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta Diberikan untuk 250.000 Unit MotorPemerintah resmi menetapkan subsidi pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) Rp 7 Juta per unit. / Motorlistrik Subsidi JernihMelihatDunia Baca di
Read more »
Cek Syarat Penerima Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta, Pelaku UMKM Dapat PrioritasSubsidi motor listrik Rp7 juta diutamakan untuk UMKM, Penerima KUR dan BPUM, pelanggan 450-900 watt, dan konsumen tinggal datang ke dealer.
Read more »
Subsidi Kendaraan Listrik 2023: 200.000 Sepeda Motor, Per Motor Rp7 JutaSubsidi kendaraan listrik berupa sepeda motor diberikan untuk 200.000 unit kendaraan dengan nilai Rp7 juta per kendaraan.
Read more »
Ingat, Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta Hanya Untuk 50.000 Kendaraan KonversiSubsidi motor listrik akhirnya jelas. Hal ini setelah pemerintah memastikan bantuan subsidi konversi motor listrik sebesar Rp 7 juta per kendaraan.
Read more »