Pemberlakuan insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) mulai berlaku efektif hari ini pada 1 April 2023. Awalnya, pemerintah akan memberikan insentif kendaraan listrik baik motor, mobil dan bus listrik pada hari ini 20 Maret 2023.
Liputan6.com, Jakarta Pemberlakuan insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai mulai berlaku efektif hari ini pada 1 April 2023. Awalnya, pemerintah akan memberikan insentif kendaraan listrik baik insentif mobil listrik, motor listrik dan bus listrik pada hari ini 20 Maret 2023.
Pemerintah telah menyediakan anggaran sebanyak Rp 7 triliun untuk pemberian insentif motor listrik periode 2023 dan 2024. Untuk konversi motor listrik, syaratnya harus memiliki data yang sama antara di STNK dan KTP, dan motor yang boleh dikonversi adalah yang masih memiliki BPKB dan STNK yang aktif, serta kapasitas cubicle centimeter motor yang bisa mendapatkan subsidi hanya motor dengan kapasitas 110 sampai 150 CC.
2 dari 4 halamanBesaran hingga Syarat Dapat Bantuan Insentif Motor, Mobil hingga Bus ListrikPemerintah memberikan bantuan dan insentif fiskal bagi kendaraan listrik mulai dari motor, mobil hingga bus listrik. Ini antara lain bantuan insentif kendaraan listrik untuk sepeda motor listrik baru dan konversi senilai Rp 7 juta.
Sementara secara akumulatif, insentif-insentif yang diberikan dari sisi fiskal perpajakan yang diberikan kepada kendaraan listrik dengan perkiraan masa pakainya akan mencapai 32 persen dari harga jual untuk mobil listrik dan 18 persen untuk motor listrik. Dikatakan jika percepatan program KBLBB ini nantinya juga akan memberikan dampak positif bagi terciptanya lapangan kerja sebanyak-banyaknya, khususnya di sektor ekosistem industri KBLBB.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Alasan Pemerintah Tarif Listrik Tak Naik Periode April sampai Juni 2023Tarif Listrik Tak Naik Periode April sampai Juni 2023 berlaku untuk pelanggan subsidi dan nonsubsidi.
Read more »
Jaga Daya Beli, Tarif Listrik Non Subsidi Batal Naik |Republika OnlineTarif listrik non subsidi tersebut berlaku per 1 April hingga 30 Juni 2023.
Read more »
Pemerintah Resmi Revisi Cuti Bersama Lebaran 2023 Jadi 19-25 April 2023 - tvOnePemerintah secara resmi merevisi cuti bersama hari raya Lebaran tahun 2023 melalui SKB 3 menteri. Pertimbangan merevisi cuti bersama itu untuk menghindari penumpukan dan kemacetan pada saat lebaran Idul Fitri. - tvOne
Read more »
Libur Lebaran Bakal Panjang, Awas Tabungan Bocor!Libur Lebaran 2023 bakal dimulai dari 19 April hingga 25 April 2023.
Read more »
Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta Masih Gelap, Dealer: Belum Ada KejelasanPemerintah memberikan subsidi motor listrik. Sayangnya program ini belum berjalan mulus, sebab tidak semua dealer menerapkan potongan harga. Kenapa?
Read more »
ESDM: Tarif Listrik Non-Subsidi Tak Naik Hingga Juni 2023 | merdeka.comDirektur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu mengatakan, keputusan tersebut untuk menjaga daya beli masyarakat dan mempertimbangkan kestabilan kondisi dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Read more »