Pasangan suami istri, Ferdy Sambo (FS) dan Putri Candrawathi (PC) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigadir J.
Bisnis.com, JAKARTA - Pasangan suami istri, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigadir J.
Penyidik kemudian menemukan fakta bahwa tidak ada tembak menembak. Ferdy Sambo diduga memerintahkan anak buahnya, Bharada E, menembak Brigadir J. Sementara, pasal 338 KUHP berbunyi “Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.”
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Dijerat Pasal 340Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Read more »
Istri Ferdy Sambo Disebut Salah Gaul, Pengacara Brigadir J: Persekongkolan Jahat - Pikiran-Rakyat.comPengacara Brigadir J mendesak agar pihak kepolisian menetapkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka.
Read more »
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Terancam Hukuman MatiIstri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, dan Putri terancam hukuman mati.
Read more »
Keterangan Istri Ferdy Sambo Krusial dan Bisa Jadi TersangkaISESS menilai, keterangan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sangat krusial dan bisa menjadi tersangka
Read more »
Jadi Tersangka, Putri Candrawathi Sakit Minta Istirahat 7 HariDitetapkan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, diketahui sakit dan meminta waktu istirahat selama tujuh hari.
Read more »