Menteri Investasi Bahlil Lahadalia melarang kegiatan ekspor listrik hijau atau energi baru dan terbarukan (EBT)
Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa saat ini pihaknya sedang menyiapkan aturan mengenai ekspor listrik hijau atau Energi Baru dan Terbarukan ke luar negeri.
Jika aturan ini sudah dikeluarkan, kata Menteri Bahlil, apabila sudah ada izin ekspor dikeluarkan maka akan dievaluasi kembali."Setahu saya sejauh ini tidak belum izin ekspor ke luar negeri kok," terang Bahlil. "Oleh karena itu Indonesia konsisten untuk menyetop ekspor listrik ke negara lain. Khususnya energi terbarukan, kita setop. Alasannya, karena kita harus memenuhi kepentingan dalam negeri dulu," ungkap Bahlil.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pemerintah Segera Buat Aturan Larangan Ekspor Listrik EBT | merdeka.comMenteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah akan segera membuat aturan soal larangan ekspor listrik energi baru terbarukan (EBT). Hal ini sudah diputuskan lewat rapat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Read more »
Pemerintah Larang Ekspor Litsrik, Bahlil: Sebentar Lagi akan Dibuat AturannyaMenteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan pemerintah akan menerbitkan regulasi larangan ekspor listrik.
Read more »
Pemerintah Bakal Cabut Subsidi Minyak Goreng Curah 31 Mei 2022Putu mengungkapkan, kebijakan itu diputuskan usai pemerintah menerbitkan dua aturan baru terkait tindak lanjut pembukaan ekspor minyak goreng.
Read more »
Jokowi Tunjuk Luhut Binsar Panjaitan Urus Masalah Minyak Goreng di Jawa dan Bali - Pikiran-Rakyat.comPemerintah memutuskan untuk mencabut larangan ekspor minyak goreng dan turunannya mengingat pasokan dan harga minyak goreng curah stabil.
Read more »
DPRD NTB : Nasib Honorer Harus DiperhatikanSekretaris Komisi 1 Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD NTB HM Rais Ishak, mengatakan aturan larangan mengangkat honorer termuat dalam Pasal 8 Peraturan Pemerintah (PP) 48 tahun 2005.
Read more »