Menkeu Sri Mulyani mengusulkan dana bagi hasil (DBH) kelapa sawit minimal Rp1 miliar untuk masing-masing daerah.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan dalam rencana rancangan peraturan pemerintah mengenai dana bagi hasil perkebunan sawit, setiap daerah penerima akan mendapatkan minimal Rp1 miliar.
Pasalnya, tahun lalu harga minyak kelapa sawit mentah sangat fluktuatif dan mempengaruhi pungutan ekspor dan bea keluar yang menjadi sumber DBH. Dalam paparanya, Bendahara Negara tersebut menyampaikan mengacu data yang dimiliki saat ini, jumlah daerah yang akan menerima DBH sawit sebanyak 350 daerah.
Dalam rancangan ini, terdapat 30 provinsi yang akan mendapatkan DBH dengan kisaran bagi hasil sebesar Rp1 miliar - Rp82,1 miliar.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Sri Mulyani Buka Suara, Perkara Soimah Didatangi 'Debt Collector' Pajak Sampai ke Telinga MenkeuSri Mulyani Buka Suara, Perkara Soimah Didatangi 'Debt Collector' Pajak Sampai ke Telinga Menkeu: Sri Mulyani turut buka suara terkait polemik artis Soimah yang mengaku didatangi 'debt collector' yang menagih pajaknya.
Read more »
Menkeu Sri Mulyani Respons Kasus SoimahMenkeu Sri Mulyani Indrawati langsung merespons dengan meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan penelitian terkait kasus Soimah.
Read more »
Eks Dirjen Pengelolaan Utang Rahmat Waluyanto Berpulang, Sri Mulyani: Kemenkeu BerdukaMenkeu, Sri Mulyani Indrawati menyebutkan bahwa pada Senin (10.4), keluarga besar Kementerian Keuangan atau Kemenkeu berduka. Menteri Keuangan atau Menkeu, Sri...
Read more »
4 Fakta Hasil Rapat Terbaru Sri Mulyani-Mahfud soal Transaksi Rp 349 TMenko Polhukam Mahfud MD mengungkap hasil rapat dengan anggota Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Read more »
Pengobatan D Sudah Habis Rp1,2 Miliar, Hakim Sri: Tidak Dibantu, Ditanggung Orang Tua KorbanBiaya pengobatan korban penganiyaan terhadap D (17) yang dilakukan oleh Mario Dandy (20) menghabiskan biaya sekitar Rp1,2 miliar.
Read more »