Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan tantangan perekonomian pada April 2022 sudah bergeser.
JawaPos.com – Dari pandemi Covid-19, kini tantangan perekonomian didominasi kenaikan harga-harga, baik karena disrupsi suplai maupun tekanan geopolitik.
Ia menyebut terdapat empat tantangan yang harus dihadapi dalam perekonomian Indonesia, yakni inflasi tinggi, kenaikan suku bunga, pengetatan likuiditas dan pertumbuhan ekonomi global yang melambat. Oleh karena itu, APBN tetap menjadi instrumen yang utama dan pertama di dalam melindungi ekonomi dan masyarakat. Ia menilai konsolidasi APBN menjadi suatu keharusan demi menjaga APBN yang sehat dan berkelanjutan.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Sri Mulyani: Perubahan iklim hingga pengetatan likuiditas ancam duniaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan saat ini dunia menghadapi tiga ancaman besar mulai dari perubahan iklim, normalisasi kebijakan moneter, ...
Read more »
Bukan Covid, Ini Triple Horor yang Bikin Sri Mulyani TakutSektor penyumbang 60% ekonomi di Indonesia mengalami kebangkrutan, akibatnya 97% tenaga kerja di sektor ini ikut dirumahkan.
Read more »
Sri Mulyani Patok Kupon Private Placement SBSN untuk Peserta Tax Amnesty Jilid II | Market - Bisnis.comPemerintah menawarkan seri PBS035 berdenominasi rupiah, dengan jenis kupon kupon tetap sebesar 6,75 persen dan pembayaran kupon semi annual.
Read more »
Kantor Sri Mulyani Buka Lowongan Kerja Kontrak 6 Bulan, SMK Bisa Daftar!Kementerian Keuangan membuka lowongan kerja atau seleksi pengadaan jasa lainnya perorangan pengembangan sistem informasi. Yuk daftar!
Read more »
Buat Lulusan SMK-S1, Ada Lowongan Kerja Nih di Kantor Sri MulyaniKementerian Keuangan yang dipimpin Sri Mulyani Indrawati membuka lowongan kerja untuk posisi Tenaga Ahli.
Read more »
Top! Sri Mulyani Bikin Indonesia Batal Ngutang Rp 100 TriliunKementerian Keuangan memproyeksi defisit APBN 2022 akan lebih rendah dari 4,8% menjadi 4,5% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Read more »