Simak penjelasan Menkeu Sri Mulyani akhirnya membeberkan isi surat PPATK soal transaksi janggal Rp349 triliun.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan surat-surat dari PPATK terkait transaksi janggal Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan sejak 2009.
“Jadi secara ringkas, 200 surat yang kami terima, 186 telah dilakukan follow up menghasilkan 193 pegawai Kemenkeu sejak 2009 hingga 2022, telah terkena hukdis [hukuman disiplin],” ujarnya dalam Raker Komisi III bersama Komite TPPU di kompleks Parlemen, Selasa . Sri Mulyani secara tegas kembali menyampaikan bahwa banyak publik yang berspekulasi bahwa 193 orang yang terkena hukdis tersebut seolah-olah hanya tahun ini, padahal dalam kurun waktu 14 tahun sejak 2009 hingga 2022.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Mahfud: Tidak Ada Perbedaan Data Rp349 T dengan Sri MulyaniMahfud Md, memastikan tidak ada perbedaan data dengan Sri Mulyani terjadi transaksi mencurigakan Rp349,8 triliun di Kementerian Keuangan.
Read more »
Sri Mulyani & Mahfud MD Bentuk Satgas Transaksi Gelap Rp349 TSatuan tugas (Satgas) ini akan menelusuri hasil LHP dan LHA terkait dengan transaksi Rp 389 triliun.
Read more »
Usai Rapat dengan Sri Mulyani, Airlangga, dan Yasonna soal Transaksi Rp349 Triliun, Ini Kata MahfudMahfud MD baru saja memimpin pertemuan yang membahas penanganan transaksi keuangan mencurigakan dengan nilai agregat Rp349 triliun terkait Kementerian Keuangan....
Read more »
Besok, DPR Cecar Mahfud dan Sri Mulyani soal Transaksi Rp349 Triliun di KemenkeuDPR kembali menjadwalkan rapat dengan Mahfud MD dan Sri Mulyani untuk mendalami polemik dugaan transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kemenkeu.
Read more »
7 Poin Pertemuan Mahfud MD-Sri Mulyani Jilid II soal Transaksi Janggal Rp349 TKetua Komite Koordinasi TPPU Mahfud MD bertemu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk membahas transaksi janggal yang terjadi.
Read more »
DPR, Mahfud & Sri Mulyani Gelar Rapat Soal Transaksi Rp349 TMahfud Md dan Sri Mulyani memenuhi panggilan Komisi III DPR, untuk menjelaskan data transaksi janggal senilai Rp 349,87 triliun di Kementerian Keuangan.
Read more »