Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati baru saja merilis aturan untuk 'menghukum' para perusahaan batubara yang tak taat.
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Keuangan nomor 17 tahun 2022 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak kebutuhan mendesak berupa denda dan dana kompensasi pemenuhan kebutuhan batu bara dalam negeri pada Kementerian ESDM.
Sebab, selama ini dalam Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian ESDM belum diatur jenis dan tarif atas jenis PNBP berupa denda dan dana kompensasi pemenuhan kebutuhan batubara dalam negeri.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Sri Mulyani Beberkan Alasan Perempuan Bisa Memimpin Lebih BaikMenkeu Sri Mulyani kembali bicara soal kesetaraan gender, dimana kali ini Ia membeberkan beberapa alasan kenapa perempuan juga layak menjadi pemimpin dengan beberapa...
Read more »
Profil 8 Perempuan yang Jadi Pemimpin di Dunia: Kamala Harris hingga Sri Mulyani | Kabar24 - Bisnis.comSimak profil 8 perempuan kuat yang jadi pemimpin di dunia. Mulai dari Kamala Harris hingga Sri Mulyani.
Read more »
Melayat Arifin Panigoro, Sri Mulyani: Jasamu AbadiMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati turut berduka atas meninggalnya Arifin Panigoro selaku pendiri Medco Group. Jenazah Arifin Panigoro dari Amerika Serikat...
Read more »
Sri Mulyani Ungkap Peran Penting Perempuan dan Keluarga dalam PerekonomianSri Mulyani menyebutkan perlakuan yang setara dan pemberian kesempatan yang sama antara laki-laki dan perempuan di keluarga sangat penting. TempoBisnis
Read more »