SP PLN dan Pertamina Tolak Holding-Sub Holding dan Privatisasi Sindonews BukanBeritaBiasa .
JAKARTA - Serikat Pekerja PT PLN Group dan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu mengeluarkan pernyataan bersama menolak privatisasi BUMN energi melalui mekanisme pembentukan Holding-Subholding dan penawaran saham perdana anak-anak perusahaannya. Pekerja kedua BUMN tersebut menilai upaya itu berpotensi melanggar konstitusi, yaitu UUD 1945 Pasal 33 Ayat dan serta UU No 19 tahun 2003 tentang BUMN pasal 77.
Sebagai alasannya, Abrar menganalogikan BUMN kelistrikan tersebut sebagai restoran, dimana PLN sebagai usaha pembangkitan adalah pihak yang meracik masakan hingga kemudian makanan itu dapat disajikan ke konsumen dengan harga terjangkau.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Serikat Pekerja Ingin Negara Tetap Kuasai Anak Usaha PLN dan Pertamina 100 PersenPertamina dan PLN mempunyai peranan penting untuk memastikan tercapainya tujuan dibentuknya Negara Indonesia.
Read more »
DPR siap kawal Citilink masuk holding BUMN Aviasi dan PariwisataKomisi VI DPR RI siap mengawal dan memastikan Citilink Indonesia akan masuk dalam holding atau induk BUMN Aviasi dan Pariwisata (Indonesia Aviation and ...
Read more »
PLN Akan Kembangkan 32 Kawasan Konservasi Flora dan FaunaKegiatan konservasi flora dan fauna senilai Rp5,2 miliar ini menjadi wujud komitmen PLN mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan pilar lingkungan.
Read more »
Para Pakar Belejeti Dampak Minus Regulasi PLTS AtapTerlepas tujuannya untuk mendorong pengembangan EBT di dalam negeri, revisi regulasi PLTS Atap dinilai berpotensi merugikan PLN dan para pelanggannya. Upaya pemerintah...
Read more »
Pertamina Mandalika Pakai Wildcard, Luthi Menjanjikan di AustriaPertamina Mandalika SAG Team harus berjuang keras pada Moto2 Austria dan Tom Luthi diyakini dapat tampil menjanjikan.
Read more »