Ini klarifikasi dan permohonan maaf dari Ustaz KhalidBasalamah terkait pernyataan WayangHaram Baca selengkapnya 👇
. Apa yang disampaikan ustaz Khalid Basalamah soal wayang itu berisi pembahasan atas pertanyaan yang diajukan oleh salah seorang jemaah mengenai wayang dari sudut pandang Islam termasuk tobat yang dilakukan oleh dalang.
Dalam pembahasan tersebut, ustaz Khalid Basalamah mengatakan wayang merupakan peninggalan nenek moyang yang bisa dikenang sebagai tradisi orang dahulu, tetapi bukan berarti harus dilakukan karena dalam Islam dilarang, sehingga harusnya ditinggalkan."Kalau masalah tobat, ya tobat Nasuha, dan kalau dia punya lebih baik dimusnahkan, dalam arti kata dihilangkan," kata ustaz Khalid Basalamah.
Kontan, pernyataan tersebut sempat dipermasalahkan oleh Persatuan Pedalangan Indonesia Wilayah Banyumas Raya yang mengancam bakal melaporkan ustaz Khalid Basalamah ke Bareskrim Mabes Polri. Terkait hal ini ustaz Khalid Basalamah memberikan klarifikasi dan permohonan maaf lewat akun You Tube-nya, Khalid Basalamah Official.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pepadi Laporkan Ustaz Khalid Basalamah ke PolisiIa mengatakan pernyataan Khalid Basalamah dapat mengarah pada upaya disintegrasi bangsa karena wayang merupakan produk seni budaya yang ditemukan pada berbagai kelompok etnik di nusantara.
Read more »
Sebut Wayang Harus Dimusnahkan, Ustaz Basalamah Bakal Dilaporkan ke BareskrimPepadi Wilayah Banyumas Raya bakal melaporkan ustaz Khalid Basalamah ke Bareskrim Polri akibat viral video ceramah yang menyebut wayang haram dan harus dimusnahkan. Selengkapnya: 👇 Wayang
Read more »
Pesan Ustaz tentang 10 Prinsip ToleransiJika kita bukan saudara seagama, setidaknya kita adalah saudara sekemanusiaan.
Read more »
Dari Artis Hingga Anak Ustaz Kepincut Bisnis NFT dan KriptoIndustri kripto memiliki magnet yang besar, terlebih dengan kehadiran tema Non Fungible Token (NFT) hingga metaverse.
Read more »