Soal Tuntutan Richard Eliezer, Kejaksaan Agung Merasa Diintervensi LPSK TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana merasa Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban melakukan intervensi dalam hal tuntutan terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
tidak boleh intervensi atau mempengaruhi jaksa dalam melakukan penuntutan. Kami tahu apa yang harus kami lakukan, tahu benar karena pengalaman, pengetahuan, dan ada aturan. Tahu persis saya itu,' kata Fadil dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis, 19 Januari 2023. Menurut Fadil, pihaknya sudah melewati berbagai pertimbangan dalam memutuskan dakwaan terhadap Richard. Sehingga, dakwaan terhadap Richard lebih rendah dari dakwaan seumur hidup terhadap Ferdy Sambo.
dari mana pun beliau-beliau berbicara dan kita silakan hakim nanti untuk mempertimbangkan apa yang disampaikan di dalam persidangan tidak dimintai keterangan, dia hanya merekomendasi bahwa ini ada justice collaborator,' kata Fadil. Jaksa tuntut Richard 12 tahun penjaraSidang tuntutan terhadap Richard Eliezer berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu kemarin, 18 Januari 2022. Jaksa menuntut Richard 12 tahun penjara karena dia dinilai sebagai eksekutor Brigadir Yosua. Dalam tuntutannya, jaksa tak mempertimbangkan peran Richard sebagai justice collaborator.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Ajukan Tuntutan Tinggi untuk Richard Eliezer, Kejaksaan Agung: Enggak Ada Masuk AnginJampidum Kejagung, Fadil Zumhana meminta media tak menggiring opini pascatuntutan selama 12 tahun penjara untuk Richard Eliezer.
Read more »
Terungkap Alasan Sebenarnya JPU Menuntut Richard Eliezer 12 Tahun Penjara, Oalah, Baru TahuKejaksaan Agung menanggapi kekecewaan Sebagian masyarakat soal tuntutan terhadap Richard Eliezer hukuman 12 tahun penjara.
Read more »
Tuntutan JPU ke Richard Eliezer Jadi Sorotan, Jampidum: Baca PerMA, JC Itu Tidak Berlaku bagi PelakuFadil Zumhana mengaku memasukkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) sebagai pertimbangan menuntut terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Read more »
'Eliezer's Angels' Penuhi Ruangan PN Jaksel Jelang Sidang Tuntutan EliezerBharada Eliezer menghadapi sidang tuntutan hari ini. Sejumlah orang yang mengaku pendukung Eliezer atau 'Eliezer's Angels' memenuhi ruang sidang di PN Jaksel.
Read more »