Soal Status Pj Gubernur Aceh, Kemendagri Tegaskan Achmad Marzuki Bukan Perwira TNI Aktif

South Africa News News

Soal Status Pj Gubernur Aceh, Kemendagri Tegaskan Achmad Marzuki Bukan Perwira TNI Aktif
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 69 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 51%

Kapuspen Kemendagri Benni Irwan menegaskan tidak ada yang salah dari pelantikan Mayjen TNI (Purn) Achmad Marzuki menjadi Penjabat Gubernur Aceh secara prosedural....

menjadi Penjabat Gubernur Aceh secara prosedural. Pasalnya, Achmad Marzuki sudah pensiun dari TNI.

"Bapak Achmad Marzuki bukan lagi Anggota TNI aktif, beliau sudah mengundurkan diri dan pensiun dari dinas aktif keprajuritan TNI. Statusnya saat ini sudah Purnawirawan dan beralih sebagai ASN Kemendagri dengan jabatan Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa, yang merupakan jabatan pimpinan tinggi madya," ujar Benni dalam keterangan persnya, Rabu .Untuk diketahui, saat ini Achmad Marzuki berusia 55 tahun. Batas usia pensiun untuk TNI berbeda-beda setiap jabatannya.

Namun ditekankan kembali oleh Benni, yang bersangkutan telah pensiun dini sehingga tidak lagi bisa dikatakan perwira aktif. Mayjen TNI Achmad merupakan perwira tinggi TNI lulusan angkatan 1989. Pria kelahiran Bandung 24 Februari 1967 itu sempat menjabat sebagai Tenaga Ahli Pengkaji bidang Kewaspadaan Nasional Lemhannas. Achmad mendapatkan pangkat Mayjen atau bintang dua ketika menjabat sebagai Pangdivif 3/Kostrad periode 2018-2020.

Ia lalu menjabat sebagai Pangdam Iskandar Muda pada 2020 lalu. Artinya, Ia sudah berpengalaman memimpin prajurit TNI AD di Aceh. Ia kemudian dimutasi sebagai Asisten Teritorial KSAD pada 17 November 2021 hingga 25 Maret 2022.Selepas itu, ia menjabat sebagai Tenaga Ahli Pengkaji bidang Kewaspadaan Nasional Lemhanas berdasar surat telegram mutasi yang diteken Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pada 25 Maret lalu.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Pj Gubernur Aceh, Kemendagri: Achmad Marzuki Mengundurkan Diri dari TNI |Republika OnlinePj Gubernur Aceh, Kemendagri: Achmad Marzuki Mengundurkan Diri dari TNI |Republika OnlinePelantikan Achmad Marzuki menjadi ASN di lingkungan Kemendagri berdasarkan Kepres.
Read more »

Mayjen (Purn) Achmad Marzuki Resmi Jabat Gubernur AcehMayjen (Purn) Achmad Marzuki Resmi Jabat Gubernur AcehPelantikan dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menuntun Achmad membacakan sumpah jabatan.
Read more »

KSP Pastikan Penunjukan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh Sesuai Ketentuan HukumKSP Pastikan Penunjukan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh Sesuai Ketentuan HukumDeputi V Kepala KSP Jaleswari Pramodhawardani menjelaskan, proses pengangkatan calon Pj gubernur dilaksanakan dengan teliti.
Read more »

Sehari Menjabat Staf Ahli Mendagri, Mayjen (Purn) Achmad Marzuki Dilantik Jadi Penjabat Gubernur AcehMantan Pangdam Iskandar Muda Mayor Jenderal (Purn) Achmad Marzuki akan mengisi kekosongan jabatan gubernur Aceh karena Nova Iriansyah berakhir masa jabatannya sebagai Gubernur Aceh, hari ini (5/7/2022). Polhuk AdadiKompas
Read more »

Kemendagri tegaskan Pj Gubernur Aceh bukan perwira TNI aktifKemendagri tegaskan Pj Gubernur Aceh bukan perwira TNI aktifKementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki bukan lagi perwira TNI aktif sehingga penetapan yang bersangkutan ...
Read more »



Render Time: 2025-04-08 14:45:30