Kebijakan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi terkait masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) yang hanya sampai tiga tahun mendapatkan sorotan dari legislatif.
JawaPos.com – Anggota Komisi A DPRD Surabaya Mochamad Mahmud memahami jika kebijakan itu hak dari wali kota.
“Akhirnya, pensiun lebih cepat dan tidak tahu ditaruh di mana setelah itu,” kata mantan Ketua DPRD Surabaya tersebut. Minimal, lanjut Mahmud, mantan sekda ditugaskan di provinsi. Misal sebagai staf ahli. Dia mengungkapkan, staf ahli di provinsi dengan kota berbeda. “Kalau di kota seperti dikotak,” tambah Wakil Ketua DPC Demokrat Surabaya itu.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Wali Kota Eri: Sekda Surabaya Terpilih Jabat Maksimal Tiga TahunWali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan siapapun Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya yang terpilih nantinya maksimal menjabat tiga tahun.
Read more »
Cerita Risma Sering Konsultasi ke Megawati Saat Masih Jadi Wali Kota SurabayaSebagai kader PDI-P, Tri Rismaharini mengaku sering curhat dan konsultasi kepada Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.
Read more »
Seleksi Jabatan Sekda Surabaya: 3 Kandidat Lolos AdministrasiTiga kandidat yang mencalonkan diri sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya dinyatakan lolos administrasi
Read more »
Wali Kota Sebut Minat Warga Kota Depok pada Olahraga Panahan Berkuda TinggiMinat warga Depok terhadap olahraga panahan berkuda meningkat. Hal itu diungkapkan Wali Kota Depok Mohammad Idris saat pembukaan acara AAVI 2023 Muyassar Stable...
Read more »
Polrestabes Surabaya Gelar Sholawatan Bareng Arek Bonek Surabaya UtaraBonek Surabaya Utara, Polrestabes Surabaya gelar Majelis Dzikir Maulidurrosul SAW, Jamaah Al-Khidmah dan Ukhsafi Copler Comunity, HUT Arek Bonek Surabaya Utara
Read more »
Ini Peran 3 Tersangka Perampokan Rumdin Wali Kota BlitarPolisi membeberkan peran tiga tersangka perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar yang terjadi pada Desember lalu.
Read more »