Pemerintah daerah yang berpolemik soal tumpukan sampah di jalan raya Ciledug dinilai harus duduk bersama untuk mengatasi masalah tersebut.
- Sampah yang dibuang sembarangan di tengah jalan kawasan Ciledug, Kota Tangerang menuai polemik.
Menanggapi itu, Perintah Kota Tangerang Selatan justru mempersilakan Pemerintah Kota Tangerang untuk memberikan sanksi jika terdapat warganya yang membuang sampah.Atas pernyataan-pernyataan terkait sampah di tengah jalan Ciledug tersebut, Pengkampanye Urban Berkeadilan Walhi Abdul Ghofar mengatakan, kedua pemerintah daerah harus duduk bersama mencari solusi atas permasalahan ini.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Camat Sebut Pembuang Sampah Sembarangan di Ciledug Kebanyakan Warga Luar Kota TangerangBerdasarkan data dari KTP yang disita, sebagian besar pembuang sampah di tengah jalan Ciledug adalah warga di luar Kota Tangerang.
Read more »
Puluhan Warga Ciledug Disidang karena Buang Sampah Sembarangan |Republika OnlinePemkot Tangerang menindak warga yang buang sampah dengan sita KTP dan kena tipiring.
Read more »
Di Tempat Pembuangan Akhir Sampah Kota Ini Gunungan Sampah tak lagi BerbauAroma busuk dari dampak penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Sungai Andok, Kota Padangpanjang, kini sudah tak lagi berbau. Bau tak sedap yang kerap kali menusuk hidung warga yang melintas, baik di kawasan tersebut maupun sekitarnya, sekarang sudah tak lagi tercium.
Read more »
Ikut Program Kampung Iklim, Bank Sampah Cilacap Dilatih Olah Sampah |Republika OnlineVolume sampah di Cilacap mencapai 943 ton per hari.
Read more »
Satpol PP Jaga Depot Sampah di Jogja 24 Jam, Tak Pilah Sampah Bisa DipidanaPuluhan petugas Satpol PP akan menjaga seluruh depot sampah di Kota Jogja selama 24 jam.
Read more »
Dukung Zero Sampah, UAD Gencarkan Edukasi Olah Sampah Anorganik |Republika OnlineKegiatan pelatihan pengolahan sampah berlangsung di Kelurahan Sorosutan.
Read more »