Soal Rp 349 Triliun, Pakar Hukum Minta Menkeu Tindak Tegas Anak Buahnya |Republika Online

South Africa News News

Soal Rp 349 Triliun, Pakar Hukum Minta Menkeu Tindak Tegas Anak Buahnya |Republika Online
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 27 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 63%

Pakar hukum minta Menkeu Sri Mulyani menindak tegas anak buahnya soal Rp 349 triliun.

"Menteri Keuangan harus berani memberhentikan dengan tidak hormat aparatur yang bertindak tidak patut, melakukan kesalahan dan bertentangan dengan hukum dan bahkan kewenangan yang diberikan pada pegawai di lapangan sengaja untuk disalahgunakan," kata Azmi kepadaAzmi memandang ada permasalahan SDM di Kemenkeu yang menyebabkan timbulnya polemik ini. Azmi meyakini oknum Kemenkeu yang terlibat polemik ini harus disanksi tegas agar menimbulkan efek jera.

Azmi juga mendukung pengungkapan identitas pegawai Kemenkeu yang terbukti melanggar hukum di perkara ini. Azmi tak sepakat dengan Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan soal ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun bagi pelanggar Pasal 11 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 mengenai kewajiban merahasiakan dokumen TPPU.

Selain itu, Azmi mengingatkan dalam hukum pidana kesalahan selalu melekat pada orang yang berbuat salah. Ia mendorong Menkeu tak perlu menutup-nutupi kesalahan anak buahnya demi perbaikan institusi.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

republikaonline /  🏆 16. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Transaksi Janggal Rp 349 T Bikin Heboh, DPR Bakal Panggil Sri Mulyani & Mahfud MdTransaksi Janggal Rp 349 T Bikin Heboh, DPR Bakal Panggil Sri Mulyani & Mahfud MdWakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, agenda ini terkait dengan transaksi janggal Rp 359 triliun di Kementerian Keuangan yang bikin heboh.
Read more »

Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun, DPR Bakal Panggil Sri Mulyani, Mahfud MD dan IvanTransaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun, DPR Bakal Panggil Sri Mulyani, Mahfud MD dan IvanKomisi III DPR RI berencana memanggil Menkeu Sri Mulyani, Menkopolhukam Mahfud MD, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana terkait isu transaksi mencurigakan Rp 349 triliun.
Read more »

Pekan Depan, Komisi III DPR Panggil Mahfud dan Sri Mulyani soal Rp 349 TriliunPekan Depan, Komisi III DPR Panggil Mahfud dan Sri Mulyani soal Rp 349 TriliunKomisi III DPR akan memanggil Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani soal transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di Kemenkeu.  - Halaman 1
Read more »

DPR Panggil Mahfud MD dan Sri Mulyani Soal Transaksi Rp 349 TriliunDPR Panggil Mahfud MD dan Sri Mulyani Soal Transaksi Rp 349 TriliunKomisi III DPR RI akan memanggil Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani serta Kepala PPATK Ivan Yustiavandana soal transaksi Rp 349 Triliun.
Read more »

Soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun di Kemenkeu, DPR Panggil Mahfud MD dan Sri MulyaniSoal Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun di Kemenkeu, DPR Panggil Mahfud MD dan Sri Mulyani“Jadi tiga tuh, ada Pak Ivan, Bu Menkeu, ada Pak Menko yang tiga-tiganya adalah berstatus Komite Nasional TPPU,” tegas Sahroni.
Read more »



Render Time: 2025-02-25 18:50:33