Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, memberikan respon mengenai adanya putusan PN Jakpus yang memerintahkan tunda Pemilu 2024.
Saleh mengatakan, putusan PN Jakarta Pusat itu, pasti sangat berpengaruh kepada pihak lainnya dalam hal ini partai-partai yang sudah dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Seperti PAN sendiri, saat ini sudah mempersiapkan banyak hal untuk menghadapi Pemilu 2024.
Mulai dari melakukan audit infrastruktur partai dari pusat hingga ke daerah dan ranting, sampai menyiapkan saksi-saksi di seluruh Indonesia. PAN juga sudah memberikan pembekalan kepada saksi dan juga caleg untuk Pemilu 2024 mendatang. Namun bagaimana pun juga PAN menghormati apa yang telah diputuskan PN Jakpu. Tapi Dia yakin bahwa KPU tak akan tinggal diam dalam merespons putusan ini mengingat KPU sudah mulai melakukan tahapan Pemilu 2024 dan sudah mengeluarkan biaya tak sedikit untuk proses tersebut.
"Saya yakin KPU tidak akan tinggal diam begitu saja mengenai putusan tersebut. Sebagai penyelenggara yang sudah menjalankan tahapan-tahapan Pemilu sebagaimana yang dijadwalkan, karena itu tentu KPU berkepentingan untuk melakukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta terhadap Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu," kata Saleh.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
PN Jakpus Perintahkan KPU Tunda Pemilu 2024 |Republika OnlinePN Jakarta Pusat menerima gugatan perdata Partai PRIMA terhadap KPU.
Read more »
PN Jakpus Putuskan Pemilu 2024 Ditunda, KPU Akan Ajukan BandingPN Jakpus meminta KPU sebagai pihak tergugat untuk tidak melanjutkan proses tahapan Pemilu 2024. Sehingga, KPU diminta menunda penyelenggaraan Pemilu 2024.
Read more »
PN Jakpus Perintahkan KPU Tunda Pemilu 2024PN Jakpus perintahkan KPU (Komisi Pemilihan Umum) untuk menunda Pemilu 2024 atau tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024.
Read more »
PN Jakpus Kabulkan Gugatan Prima Tunda Pemilu 2024Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda Pemilu 2024 atau tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024.
Read more »
Tok, PN Jakpus Perintahkan KPU Tunda Pemilu 2024Majelis Hakim pada PN Jakpus menilai KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum.
Read more »
PN Jakpus kabulkan gugatan Partai Prima tunda Pemilu 2024Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 dan ...
Read more »