Soal Perppu Cipta Kerja, Denny Indrayana: Presiden Tak Menghormati MK
JawaPos.com – Penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dinilai merupakan bentuk kesewenangan Pemerintah. Senior Partner Integrity Law Firm, Denny Indrayana menyebut, Presiden Joko Widodo tidak menghormati putusan Mahkamah Konstitusi dengan menerbitkan Perppu Cipta Kerja.
“Presiden telah melakukan pelecehan atas putusan, dan kelembagaan Mahkamah Konstitusi. Presiden tidak menghormati MK. Presiden telah melakukan Contempt of the Constitutional Court,” kata Denny dalam keterangannya, Minggu . Baca juga:Pemerintah Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Airlangga: Kebutuhan Mendesak“Dengan demikian seharusnya Presiden dan DPR melakukan perbaikan UU Ciptaker dengan memperhatikan putusan MK tersebut,” cetus Denny.
“Karena Perppu meskipun nantinya disetujui DPR menjadi UU, pasti tidak melibatkan partisipasi publik sama sekali,” papar Denny.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Denny Indrayana Sebut Presiden Jokowi Tidak Hormati MK Karena Terbitkan Perppu Cipta KerjaDenny Indrayana kritik Presiden Jokowi karena telah menerbitkan Perppu Cipta Kerja. Menurut Denny Jokowi tidak menghormati dan melecehkan Mahkamah Konstitusi.
Read more »
Denny Indrayana soal Perpu Cipta Kerja: Jokowi Melecehkan Putusan MKMenurut Denny Indrayana seharusnya Presiden Jokowi dan DPR melakukan perbaikan UU Cipta Kerja, bukan menerbitkan Perpu Cipta Kerja.
Read more »
Gugurkan Putusan MK Lewat Perppu Cipta Kerja, Guru Besar Hukum Tata Negara: Jokowi Beri Contoh Buruk - Pikiran-Rakyat.comGuru Besar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana mengaku terkejut dengan keputusan Presiden Jokowi yang tiba-tiba menerbitkan Perppu Ciptaker.
Read more »
2 Alasan Ferdy Sambo Cabut Gugatan kepada Presiden dan Kapolri, Soal CintaIni alasan Ferdy Sambo cabut gugatan kepada Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pemecatannya sebagai anggota Polri.
Read more »
Ferdy Sambo Cabut Gugatan terhadap Presiden dan Kapolri soal Pemecatan, Ini AlasannyaFerdy Sambo mencabut gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pemecatannya di PTUN.
Read more »