Wacana penundaan Pemilu 2024 dilontarkan Muhaimin Iskandar. Dia menegaskan bahwa usulan penundaan pelaksanaan pemilu tersebut adalah atas inisiatif dirinya.
Liputan6.com, Jakarta - Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramowardhani memastikan sikap Presiden Joko Widodo atau Jokowi terhadap penundaan pemilihan umum atau Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan menjadi 3 periode tetap sama. Dia menekankan bahwa Jokowi akan tetap taat kepada konstitusi dan UUD 1945 yang berlaku.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa , Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mengungkapkan bahwa banyak orang yang setuju dengan usulan dirinya agar pelaksanaan Pemilu 2024 ditunda satu hingga dua tahun. Gus Muhaimin tidak mempermasalahkan jika ada pihak-pihak yang menolak atas usulan tersebut."Biasa, namanya usulan," ungkapnya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Soal Penundaan Pemilu 2024, KSP: Sikap Presiden Jokowi Masih SamaKantor Staf Presiden (KSP) menyatakan sikap Presiden Jokowi masih sama soal masa jabatan presiden dan wacana penundaan Pemilu 2024.
Read more »
Pengamat: Penundaan Pemilu 2024 Miliki Konsekuensi Berat |Republika OnlinePenundaan pemilu dinilai justru memberi ketidakpastian hukum bagi pengusaha.
Read more »
Yusril Ihza Ingatkan Penundaan Pemilu 2024 Bisa Picu Meluasnya Konflik PolitikKetua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengatakan usulan penundaan Pemilu 2024 menghadapi benturan konstitusi dan undang-undang. TempoNasional
Read more »
Gerindra belum bersedia komentari usulan penundaan Pemilu 2024Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Ahmad Muzani belum bersedia mengomentari terkait usulan beberapa tokoh tentang penundaan Pemilihan ...
Read more »
Senada dengan PDIP, Nasdem Tolak Keras Penundaan Pemilu 2024GELORA.CO -Ketua DPP Partai Nasdem Teuku Taufiqulhadi menilai, usulan perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan seb...
Read more »