Soal Pasal Zina di KUHP Baru, Pemerintah: Delik Aduan Absolut TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mengklarifikasi pemberitaan yang dinilai menyesatkan soal pasal perzinahan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP, yang banyak dikaitkan dengan ancaman pidana terhadap turis asing. Pemerintah menyebut pasal ini merupakan delik aduan absolut.'Artinya hanya suami atau istri atau orang tua atau anak yang bisa membuat pengaduan,' kata Albert Aries, Juru bicara Tim Sosialisasi KUHP Nasional, dalam keterangan tertulis, Kamis, 8 Desember 2022.
Perbedaannya hanya terletak pada penambahan pihak yang berhak mengadu dan kalaupun akhirnya terbukti terdapat alternatif sanksi denda yang tidak lebih dari Rp 10 juta.“Jadi sebenarnya tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Kalau selama ini turis dan investor bisa nyaman berada di Indonesia, maka kondisi ini juga tidak akan berubah,' ujar Albert.Ia menilai pasal perzinahan ini sebagai hal wajar ketika Indonesia hendak memberikan penghormatan kepada nilai-nilai perkawinan Indonesia.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Dukung UU KUHP, Ini Kata Bamsoet soal Pasal-pasal yang Disorot PublikBamsoet menerangkan Indonesia akhirnya bisa memiliki UU KUHP yang dihasilkan sendiri oleh anak bangsa.
Read more »
RKUHP resmi disahkan jadi undang-undang, PBB 'prihatin' dengan pasal-pasal 'diskriminatif' - BBC News IndonesiaPBB menyatakan keprihatinan atas pengesahan KUHP. PBB menyebut sejumlah pasal bertentangan dengan hak perlindungan hukum yang sama tanpa diskriminasi, hak atas kebebasan beragama atau berkeyakinan, serta kebebasan berpendapat dan berekspresi.
Read more »
Komisi III DPR Balas Kritikan Hotman Paris soal Pasal Perzinaan di KUHP BaruAnggota Komisi III DPR Habiburokhman merespons kritikan dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea terkait Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru.
Read more »
Menkumham Yasonna Jawab Kekhawatiran Turis Asing soal Pasal Zina di UU KUHP | merdeka.comSeperti diketahui, pihak Australia meminta informasi lebih lanjut soal penerapan pasal larangan berhubungan seks di luar nikah dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang disahkan Indonesia pada Selasa (6/12).
Read more »
Dear Bos Hotel, Ini Janji Pemda Bali Soal Pasal Zina KUHPAda UU Baru, Bali Janji Wisatawan Asing Tak Diperiksa Status Perkawinan
Read more »
Menkumham Jawab Kekhawatiran Turis Asing soal Pasal Zina KUHP BaruYasonna menyebut adanya pihak yang mengangkat isu pasal zina ini, dan mengembangkan tafsiran pasal ini mengurusi ranah privat seseorang.
Read more »