Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut apabila laporan pelecehan terhadap Putri Candrawathi di Magelang tak benar, maka termasuk obstruction of justice.
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ahmad Taufan Damanik mengatakan apabila laporan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi yang diduga dilakukan Brigadir J tidak benar, itu dapat dikategorikan sebagaiTaufan mengatakan lokasi kejadian dugaan pelecehan tersebut berubah setelah ada pengakuan dari Irjen Ferdy Sambo yang merupakan suami Putri.
Menurut Taufan, keterangan tersebut sudah didalami oleh penyidik atau tim khusus Polri yang sudah melakukan pemeriksaan di kediaman eks Kadiv Propam Polri itu. Taufan juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggandeng Komnas Perempuan untuk mendalami laporan pelecehan seksual terhadap Putri. Akan tetapi belum berhasil mendapatkan informasi dari yang bersangkutan.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Ferdy Sambo Tersangka, Komnas HAM Cek Dugaan Obstruction of Justice di Kompleks PolriKomnas HAM akan mengecek langsung indikasi penghambatan penegakan hukum (obstruction of justice) dalam kasus tewasnya Brigadir J di Kompleks Polri.
Read more »
Komnas HAM cek dugaan 'obstruction of justice' di TKP Duren TigaKomnas HAM hari ini akan ke TKP di Duren Tiga untuk bersama-sama dengan Inafis dan Dokkes untuk mengecek apa sebenarnya yang terjadi di sana. BrigadirJ BrigadirYoshua FerdySambo
Read more »
Komnas HAM Belum Percaya Pengakuan Terbaru Ferdy Sambo, Ini Hal-hal yang Dianggap JanggalIrjen Ferdy Sambo mengaku berencana membunuh Brigadir J ketika diperiksa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Namun, Komnas HAM belum percaya sepenuhnya terhadap pengakuan Sambo. Simak artikel selengkapnya.
Read more »