Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan status keanggotaan AKP Stepanus Robin Pattuju baru akan diputuskan setelah keluar putusan yang...
JAKARTA - Status keanggotaan AKP Stepanus Robin Pattuju yang telah dipecat secara tidak hormat sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi baru akan diputuskan setelah Mabes Polri menerima putusan yang berkekuatan hukum tetap terkait kasus yang menyeretnya.
Jenderal bintang satu itu menjelaskan pihaknya juga akan menghormati proses hukum yang tengah dijalani oleh anggotanya tersebut. Sehingga, penentuan status keanggotaan masih belum dilakukan saat ini. "Menghukum terperiksa dengan sanksi berat berupa diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai KPK," ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan dalam persidangan di Gedung ACLC, Jakarta, Senin .
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Meski Telah Dipecat, Kasus Suap Penyidik KPK Robin Pattuju Tetap DiprosesDewas KPK memutuskan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP) diberhentikan tidak dengan hormat, karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik. Meski demikian,...
Read more »
Polri Tunggu Surat dari Dewas KPK Soal Pemecatan Penyidik RobinPolri baru akan menentukan sikap terhadap Stepanus Robin Pattuju jika sudah menerima salinan surat Dewas KPK.
Read more »
KPK Yakin AKP Robin Makelar KasusBeberapa kasus lain yang diduga dimainkan Robin terkuak dalam sidang etiknya. Salah satunya yakni penanganan korupsi di Lampung Tengah.
Read more »
AKP Robin Diyakini Bukan Satu-satunya Makelar Kasus di KPKTerungkapnya perkara AKP Stepanus Robin Pattuju mengagetkan publik. Sebab, KPK yang selama ini dinilai cukup bersih malah disusupi oknum yang bermain rasuah.
Read more »
Polri Tunggu Surat dari Dewas KPK Soal Pemecatan Penyidik RobinPolri baru akan menentukan sikap terhadap Stepanus Robin Pattuju jika sudah menerima salinan surat Dewas KPK.
Read more »