Kemenag merespons kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh jemaah umrah asal RI kepada wanita asal Lebanon saat umrah.
- Kementerian Agama merespons kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh jemaah umrah asal RI kepada wanita asal Lebanon saat umrah.
"Tugas Kementerian Agama melalui Ditjen PHU memberikan pembekalan terhadap travel umrah," kata Anna saat ditemui pasca konferensi pers di Jakarta, Selasa .WNI Divonis 2 Tahun karena Lecehkan Wanita Lebanon Saat Umrah, KJRI Mengaku Tak Diberitahu Arab Saudi "Bagaimana penyelenggaraannya dan aturan yang harus ditaati di sana. Haji saja kan ada aturan yang baru, selalu dinamis dan kita menginformasikan ke penyelenggara umrah. Jadi memang tugasnya melakukan pembekalan ke travel itu," ucap Anna.Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha mengatakan, WNI tersebut telah menjalani persidangan di Arab Saudi. Namun, KJRI Jeddah tidak menerima informasi dari otoritas Arab Saudi mengenai persidangan yang dijalani MS.
Judha mengungkapkan, akses kekonsuleran untuk bertemu MS baru diberikan otoritas Saudi pada tanggal 2 Januari 2023. Sedangkan vonis hukuman sudah dijatuhkan per tanggal 20 Desember 2022."KJRI Jeddah juga telah menunjuk pengacara untuk langkah hukum yang dapat ditempuh lebih lanjut," tutur Judha.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kanwil Kemenag Sulsel Akui Jemaah Umrah Dihukum Saudi Kasus Pelecehan SeksualKanwil Kemenag Sulsel mengonfirmasi satu warga negara Indonesia dihukum dua tahun penjara kasus pelecehan seksual oleh pemerintah Arab Saudi.
Read more »
WNI Dituduh Lecehkan Wanita Lebanon Saat Umrah, Kemlu Siap Ambil Langkah Hukum - Pikiran-Rakyat.comWNI Dituduh Lecehkan Wanita Lebanon Saat Umrah, Kemlu Siap Ambil Langkah Hukum: Tanggapi soal isu pelecehan seksual terhadap jemaah asal Lebanon ketika umrah, Kemlu tengah menyiapkan langkah hukum.
Read more »
4 Fakta Terkini soal Usulan Kenaikan Biaya Haji oleh KemenagMenteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan agar pada tahun 1444H/2023 ini, biaya haji dinaikkan menjadi Rp 69,1 juta.
Read more »
Soal Usulan Kenaikan Biaya Haji, Kemenag: Jika Jemaah Batal Berangkat Maka Akan Ada PenggantiDirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief mengatakan, jika ada jemaah yang sudah mendapatkan kloter haji tahun ini namun mengundurkan diri maka akan digantikan dengan jemaah lainnya.
Read more »
Soal Kenaikan Biaya Haji, Kemenag Minta Jemaah IstithaahDirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief menegaskan, biaya haji senilai Rp 69 juta masih bersifat usulan.
Read more »