Soal Kasus Kebocoran Putusan MK, Komjen Agus: Kami akan Proporsional komjenagus
jpnn.com - TANGERANG - Bareskrim Polri telah menerima laporan dugaan kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi tentang uji materi terkait sistem pemilu anggota legislatif.
Seperti diketahui, Bareskrim Polri telah menerima laporan polisi terkait dugaan tindak pidana, yakni ujaran kebencian , berita bohong , penghinaan terhadap penguasa dan pembocoran rahasia negara, pada Rabu . Laporan tersebut dilaporkan oleh pelapor berinisial AWW dengan terlapor pemilik atau pengguna akun @dennyindrayana di Twitter dan pemilik atau pengguna akun @dennyindrayana99 di Instagram. Laporan terregister dengan Nomor: LP/B/128/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Info Terkini dari Kapolda Irjen Agus Soal Kasus Asusila yang Libatkan AnggotanyaKapolda Sulawesi Tengah Irjen Agus Nugroho memastikan kasus asusila anak di bawah umur di Parigi Moutong yang diduga melibatkan anggota Polri diusut tuntas.
Read more »
Berkat Kinerja Anak Buah Komjen Agus, 460.778 Jiwa TerselamatkanKabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengeklaim sudah menyelamatkan 460.778 jiwa berkat pengkungkapan pabrik ekstasi di Tangerang dan Semarang.
Read more »
Kesalahan Fatal Kapolda Sulteng Terkait Kasus Pemerkosaan Anak Versus Komnas PA |Republika OnlineIrjen Agus dinilai tak punya kapasitas untuk memahami kasus kekerasan seksual.
Read more »
Kabareskrim Polri Wanti-wanti Jangan Ada Narkopolitik: Aliran Dana Narkoba untuk Biayai PolitikKabareskrim Polri Agus Komjen Agus Andrianto menyebut tidak menutup kemungkinan aliran dana peredaran gelap narkoba bisa sampai ke partai politik.
Read more »
ICJR Kritik Kapolda Sulteng Soal Sebutan Persetubuhan dalam Kasus Pemerkosaan Anak 16 TahunICJR Kritik Kapolda Sulteng Soal Sebutan Persetubuhan dalam Kasus Pemerkosaan Anak 16 Tahun: ICJR melontarkan kritis atas pernyataan Kapolda Sulteng yang menyebut persetubuhan dalam kasus pemerkosaan anak 16 tahun.
Read more »
KPAI soal Kasus Persetubuhan ABG Parimo: Jangan Seolah-olah Ada PersetujuanPolisi mengatakan kasus ABG di Parimo bukan pemerkosaan, melainkan persetubuhan anak. KPAI berharap tak ada pergeseran subjek yang seolah-olah ada persetujuan.
Read more »