Kejagung digugat Rp 292 miliar dalam kasus penyitaan aset korupsi Jiwasraya, dan Korps Adhyaksa itu menyita 40 unit apartemen mewah di Jaksel.
2. Menyatakan Tergugat I dan Tergugat IV telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum terhadap para penggugat.
4. Menyatakan sah PPJB antara Para Penggugat dengan Tergugat III yang dibuat di hadapan Turut Tergugat Ny. Esther Mercia Sulaiman, S.H ; Notaris di Jakarta.6. Menghukum Tergugat I untuk membayar kerugian materiel sebesar Rp192.429.307.500,- dan kerugian imateriel sebesar Rp. 100.000.000.000,- ;
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Banjir Bandang di Cigudeg Bogor, 40 Keluarga MengungsiSebanyak 40 keluarga mengungsi akibat banjir bandang yang merendam Cigudeg, Bogor, Jawa Barat. Banjir bandang itu terjadi setelah tanggul yang menahan air tersebut jebol.
Read more »
Lebih dari 40 Pejabat Lokal China Dihukum Setelah Dianggap Gagal Kendalikan Penyebaran Covid-19China menghukum lebih dari 40 pejabat lokal karena gagal mengendalikan wabah Covid-19 yang meningkat karena varian Delta.
Read more »
Gagal Masuk 40 Besar Olimpiade Tokyo, KOI Singgung Perubahan Kekuatan PesertaKetua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari mengatakan adanya perubahan peta persaingan negara-negara peserta di Olimpiade turut andil dalam hasil akhir di papan klasemen. TempoSport
Read more »
Pakar Ingatkan Polemik Kasus Asabri-Jiwasraya Jangan Ganggu Pemulihan Ekonomi NasionalPakar Hukum TPPU, Yenti Garnasih mengingatkan Kejagung agar polemik kasus Asabri-Jiwasraya tak mengganggu program pemulihan ekonomi nasional.
Read more »
UPDATE 9 Agustus: Kabupaten Bekasi Catat 138 Kasus Baru Covid-19Dengan penambahan tersebut, total kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi sampai saat ini 44.718 kasus.
Read more »
Elnusa Pertahankan Kinerja dan Fokus Bisnis Jangka Panjang |Republika OnlineElnusa mencatatkan laba bersih Rp 40 miliar pada semester I 2021
Read more »