Simpang Siur KUHP, Sufmi Dasco: Perlu Sosialisasi untuk Meluruskan - Pikiran-Rakyat.com

South Africa News News

Simpang Siur KUHP, Sufmi Dasco: Perlu Sosialisasi untuk Meluruskan - Pikiran-Rakyat.com
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 pikiran_rakyat
  • ⏱ Reading Time:
  • 19 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 68%

Simpang Siur KUHP, Sufmi Dasco: Perlu Sosialisasi untuk Meluruskan

PIKIRAN RAKYAT - Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru saja disahkan kini menjadi polemik di masyarakat, bahkan sejumlah advokat memberikan ulasan terkait pasal yang ada di dalamnya.

Menurut salah satu pengacara kondang, Hotman Paris, pasal tersebut diduga akan memberikan efek negatif pada dunia pariwisata Indonesia. Baca Juga: Wartawan Lebih Mudah Dipidana oleh KUHP Baru, Dewan Pers: Mengancam dan Mencederai, Bahaya bagi DemokrasiHal itu guna meluruskan pemberitaan yang beredar, yakni terkait pasal yang mengatur ranah privat mengenai perzinaan.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

pikiran_rakyat /  🏆 11. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Tingkatkan pemahaman KUHP, Ditjen IKP gelar 'Sosialisasi KUHP' di lingkungan kampusTingkatkan pemahaman KUHP, Ditjen IKP gelar 'Sosialisasi KUHP' di lingkungan kampusSosialisasi norma serta pasal-pasal yang ada dalam Undang-Undang (UU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) merupakan tanggung jawab dari semua pihak, tidak ...
Read more »

Kontroversi KUHP Baru, DPR Akan Bentuk Task Force Khusus SosialisasiKontroversi KUHP Baru, DPR Akan Bentuk Task Force Khusus SosialisasiWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan pihaknya akan membentuk task force atau satuan tugas terkait KUHP baru.
Read more »

Sentilan Menohok PBB untuk Indonesia Soal KUHP Baru: Ada Berbagai Aturan Memprihatinkan - Pikiran-Rakyat.comSentilan Menohok PBB untuk Indonesia Soal KUHP Baru: Ada Berbagai Aturan Memprihatinkan - Pikiran-Rakyat.comPBB memberikan teguran kepada Indonesia terkait Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan pada Selasa, 6 Desember 2022.
Read more »

Wina Armada: KUHP Tidak Berlaku untuk Kegiatan Pers - Tribun GorontaloWina Armada: KUHP Tidak Berlaku untuk Kegiatan Pers - Tribun GorontaloWalaupun Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) telah disahkan DPR menjadi UU KUHP.
Read more »

KUHP Baru: Melakukan Perbuatan Terlarang untuk Membela Diri Tak Dipidana, tapi Ada Syaratnya - Pikiran-Rakyat.comKUHP Baru: Melakukan Perbuatan Terlarang untuk Membela Diri Tak Dipidana, tapi Ada Syaratnya - Pikiran-Rakyat.comDalam Pasal 42 KUHP juga dijelaskan bahwa orang yang melakukan tindak pidana tidak akan dipidana karena dua alasan.
Read more »

Menyoal KUHP Baru dan Aborsi bagi Perempuan Korban Kekerasan SeksualMenyoal KUHP Baru dan Aborsi bagi Perempuan Korban Kekerasan SeksualKitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru saja disahkan berpotensi menjadi ancaman bagi perempuan korban kekerasan seksual yang ingin melakukan aborsi. Ancaman serupa, juga berlaku bagi tenaga kesehatan yang membantunya. Salah satu sumber potensi masalah itu, adalah karena penggunaan...
Read more »



Render Time: 2025-03-13 12:35:00