Simak Aturan Masuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri sesuai SE Satgas No 7 Tahun 2022
Pelancong diproses di aula kedatangan internasional di Bandara Internasional Ngurah Rai di Tuban dekat Denpasar Bali pada 16 Februari 2022, setelah penerbangan Singapore Airlines tiba setelah istirahat hampir dua tahun karena Covid-19. - Pemerintah kembali memperbarui aturan terkait kedatangan pelaku perjalanan luar negeri .
Dalam aturan baru yang termuat dalam Surat Edaran Satgas Nomor 7 Tahun 2022, masa karantina diperpendek menjadi tiga hari denganKebijakan ini hanya berlaku bagi PPLN yang sudah menerima vaksin ketiga alias booster. Sementara, bagi PPLN yang baru divaksinasi dosis kedua akan diwajibkan menjalani karantina selama tujuh hari.bagi pelaku perjalanan luar negeri yang masuk ke Indonesia:
1. Seluruh pelaku perjalanan luar negeri, baik yang berstatus Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing sewaktu memasuki wilayah Indonesia harus mengikuti ketentuan/persyaratan sebagai berikut:
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Satgas Keluarkan Aturan Sistem Bubble Pertemuan G20 Indonesia | Kabar24 - Bisnis.comSatgas Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Sistem Bubble pada Rangkaian Kegiatan Pertemuan G20 di Indonesia.
Read more »
Satgas Covid Terbitkan Surat Edaran Aturan Prokes Kegiatan G20 | Kabar24 - Bisnis.comDalam SE itu dituangkan ketentuan mengenai pemantauan, pengendalian, dan evaluasi penyelenggaraan Presidensi G20 diantaranya penyelenggara pertemuan G20 di Indonesia wajib membentuk Satgas Protokol Kesehatan Rangkaian Pertemuan G20 Tingkat Pusat
Read more »
Satgas COVID-19 Terbitkan Aturan Karantina PPLN Jadi 3 hingga 7 HariAturan karantina pelaku perjalanan menjadi 3 sampai 7 hari sesuai surat edaran Satgas.
Read more »
Pernah Dicabut Jokowi Tapi Muncul Lagi, Polemik Aturan JHT Cair Usia 56 Tahun Ramai Protes-KritikKontroversis aturan baru JHT baru bisa cair di usia 56 tahun sukses menjadi pembahasan publik. Nyatanya, persoalan ini sudah sempat terjadi di tahun 2015 lalu.
Read more »
Buruh Turun Tolak Aturan Baru JHT, Akankah Ida Fauziyah Cabut Aturannya?Terdapat dua tuntutan buruh dalam aksi unjuk rasa tersebut. Pertama, meminta Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang JHT dicabut. Serta meminta Menaker Ida Fauziah dicopot.
Read more »
Aduh, Sistem OSS Tak Jalan Terganjal Sejumlah AturanBahlil Lahadalia menjelaskan, masih ada beberapa keterlambatan pengurusan perizinan yang menghambat proses pemberian izin bagi pelaku usaha tertentu sehingga sistem OSS tak lancar.
Read more »