Simak Aturan Lengkap Isolasi Pasien Covid-19: Beda Gejala, Beda Perlakuan TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan ketentuan isolasi bagi masyarakat umum yang terkonfirmasi positif Covid-19. Wiku mengatakan ketentuan isolasi ini berbeda-beda dan tergantung keparahan gejala yang terjadi pada masing-masing individu.'Oleh sebab itu, masyarakat dimohon waspada untuk mengamati kondisi kesehatan masing-masing,' kata dia dalam konferensi pers, Jumat, 4 Februari 2022. Aturan lengkapnya sebagai berikut.1.
Jika tidak memenuhi empat syarat yang ada di kelompok Tanpa Gejala, maka ada dua tindakan untuk kelompok ini, yaitu:- Isolasi di tempat isolasi terpusat yang tersedia di wilayah tempat tinggal- Pasien di atas 45 tahun dirujuk ke rumah sakit rujukan untuk pemeriksaan lanjutanTapi bagi kelompok pasien bergejala ringan seperti ini dan layak untuk isoman, maka durasinya ditambah yaitu 10 hari plus 3 hari bebas gejala.3.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Satgas COVID-19 Liga 1: 52 Pemain Positif COVID-19, 19 Sudah SembuhSatgas COVID-19 BRI Liga 1 Alfan Nur Asyhar memastikan pemain yang terpapar virus Corona baik-baik saja keadaannya. Malahan belasan di antaranya sudah sembuh.
Read more »
Pasien Covid-19 Diimbau Tak Perlu Tahu Varian yang Menjangkitinya, Ini Penjelasan Satgas Covid-19Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menegaskan seorang yang terkonfirmasi positif Covid-19 tidak perlu mengetahui varian yang menjangkiti tubuhnya.
Read more »
Ahli Kesehatan Jerman Beda Pendapat Terkait Pembatasan Covid-19Para ahli kesehatan Jerman terpecah pandangannya atas apakah negara itu siap untuk melonggarkan pembatasan Covid-19.
Read more »
Satgas COVID-19 Liga 1: 52 Pemain Positif, 19 Sudah SembuhSatgas COVID-19 BRI Liga 1 Alfan Nur Asyhar memastikan pemain yang terpapar virus Corona baik-baik saja keadaannya. Malahan belasan di antaranya sudah sembuh.
Read more »
19 Pegawai Kejaksaan Tinggi DKI Positif Covid-19, Pelayanan Hari Ini DitiadakanSebanyak 19 pegawai di Kejaksaan Tinggi DKI diketahui positif Covid-19. Guna mencegah penularan yang lebih luas, Kejati DKI menghentikan semua pelayanan dan kegiatan. TempoMetro
Read more »
Siti Badriah Positif Covid-19 Saat Hamil, Ini Gejala yang DirasakanSiti Badriah yang tengah menanti kelahiran anak pertamanya itu melakukan tes PCR pada Rabu, 2 Februari 2022 dan hasilnya positif Covid-19. TempoSeleb
Read more »