Sidang Tuntutan Peraih Adhi Makayasa di Kasus Perusakan CCTV Ditunda

South Africa News News

Sidang Tuntutan Peraih Adhi Makayasa di Kasus Perusakan CCTV Ditunda
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 49 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 51%

Sidang tuntutan AKP Irfan Widyanto ditunda lantaran jaksa belum siap. Hakim meminta jaksa menyiapkan tuntutan pada Jumat (27/1) mendatang

sejatinya menjalani sidang tuntutan perkara perintangan penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat. Namun sidang tuntutan peraih Adhi Makayasa ini"Mohon izin, ada analisis yuridis belum selesai. Jadi kami mohon waktu ditunda Jumat, Yang Mulia," ujar jaksa dalam sidang di PN Jaksel, Selasa .Hakim pun meminta jaksa menyiapkan tuntutan pada Jumat mendatang.

"Saya kira penundaan ini bisa memberikan waktu ke penasihat hukum untuk siapkan pleidoi pada 3 Februari, dan jangan ada penundaan lagi. Sidang ditunda pada Jumat, 27Jjanuari 2023," ucap hakim ketua. Dalam perkara ini, AKP Irfan Widyanto didakwa merusak CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri bersama enam orang lainnya.

"Terdakwa dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan tindakan apa pun yang berakibat terganggunya sistem elektronik dan/atau mengakibatkan sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya," ujar jaksa saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan , Rabu .Enam terdakwa lain yang dimaksud adalah Ferdy Sambo, Kompol Baiquni Wibowo, AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Chuck Putranto, Brigjen Hendra Kurnia, dan Kombes Agus Nurpatria Adi Purnama.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

detikcom /  🏆 29. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Peraih Adhi Makayasa Jalani Sidang Tuntutan Kasus Perusakan CCTV Hari IniPeraih Adhi Makayasa Jalani Sidang Tuntutan Kasus Perusakan CCTV Hari IniAKP Irfan Widyanto akan menjalani sidang tuntutan kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, hari ini.
Read more »

Sidang Obstruction of Justice, Irfan Widyanto Hadapi Tuntutan Hari IniSidang Obstruction of Justice, Irfan Widyanto Hadapi Tuntutan Hari IniTerdakwa Irfan Widyanto akan menghadapi sidang tuntutan dalam kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J, hari ini.
Read more »

Kasus Obstruction of Justice, Irfan Widyanto Hadapi Sidang Tuntutan Hari IniKasus Obstruction of Justice, Irfan Widyanto Hadapi Sidang Tuntutan Hari IniTerdakwa Irfan Widyanto dijadwalkan bakal menghadapi sidang tuntutan dalam perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan terhadap Brigadir...
Read more »

Performa Kembali Prima, Irfan Jaya Sebut Sudah Tak Trauma Lagi, Begini JanjinyaPerforma Kembali Prima, Irfan Jaya Sebut Sudah Tak Trauma Lagi, Begini JanjinyaSalah seorang penyerang Bali United, Irfan Jaya kembali menunjukan performa terbaiknya pasca mengalami cedera selama 4 bulan. Pemain dengan sapaan Irja, ini mengalami cedera cedera retak tulang fibula setelah ditekel oleh rekan Timnas Indonesia yang bermain di Persebaya Surabaya, Rizky Ridho (2/9/20
Read more »

Ferdy Sambo Jalani Sidang Pembelaan Hari Ini, Lawan Jaksa Usai Dituntut Penjara Seumur HidupFerdy Sambo Jalani Sidang Pembelaan Hari Ini, Lawan Jaksa Usai Dituntut Penjara Seumur HidupMantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo akan menjalani sidang pembelaan atau pledoi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Read more »

Kecelakaan Maut di Pinrang, Empat Orang Tewas - tribuntoraja.comKecelakaan Maut di Pinrang, Empat Orang Tewas - tribuntoraja.comKasat Lantas Polres Pinrang, AKP Nawir Eming mengatakan kecelakaan terjadi pada pukul 00.40 Wita.
Read more »



Render Time: 2025-03-04 21:00:58