Adapun empat terdakwa yang turut serta bersama enam anggota TNI AD melakukan mutilasi yaitu Roy Marthen Howay alias Roy, Andre Pudjianto Lee alias Jainal alias Jack, Dul Umam Alias Ustad alias Umam dan Rafles Lakasa alias Rafles.
Keempat pelaku dituntut pidana penjara seumur hidup karena Jaksa Penuntut Umum menilai, para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Pasal 340 KUHP yang berbunyi “Mereka yang melakukan, menyuruh melakukan, atau ikut melakukan perbuatan itu, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain”.
Para terdakwa melakukan pembunuhan secara sadis bersama enam oknum anggota TNI AD yakni Mayor Inf Helmanto Fransiskus Dhaki, Alm Kapten Dominggus Kainama, Praka Pargo Rumbouw, Pratu Rahmat Amin Sese, Pratu Robertus Putra Clinsman dan Pratu Rizky Oktav Muliawan yang sudah dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Militer.
Sementara itu Rafles Lakasa melalui Jhon Steven Pasaribu dari Kantor Hukum Pro Keadilan dan Rekan selaku penasehat hukum dalam pledoinya menyatakan bersumpah demi istrinya yang tengah berjuang melawan penyakit kanker, telah memberikan keterangan yang sejujurnya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Refly Harun: PTUN Parah Kalau Mencampur Pengadilan Tata Negara dengan Administrasi |Republika OnlinePTUN tidak bisa mengubah substansi putusan sidang paripurna DPD RI.
Read more »
7 Kasus Mutilasi Paling Menggemparkan, Salah Satunya di Hutan TawangmanguKasus mutilasi paling menghebohkan publik adalah yang dilakukan seorang pemuda ganteng bernama Verry Idham Henryansah alias Ryan pada pertengahan 2008.
Read more »
Jawab Tantangan Koordinator KontraS, Luhut Binsar Pandjaitan Disebut akan Hadiri Sidang Pekan DepanLuhut Binsar Pandjaitan disebut akan menghadiri sidang pemeriksaan saksi kasus dugaan pencemaran nama baik pekan depan.
Read more »
5 Fakta Mayat Bertato Naga Korban Mutilasi di Solo-SukoharjoMisteri identitas mayat terpotong yang ditemukan di sejumlah lokasi di Solo dan Sukoharjo masih gelap. Berikut fakta-fakta terbaru mayat bertato naga itu. Via detik_jateng
Read more »
Majelis Hakim PN Jakarta Timur Tolak Eksepsi Fatia MaulidiyantiPengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar putusan sela terkait nota keberatan yang diajukan Fatia Maulidiyanti.
Read more »
Korban Penipuan Koperasi Cipaganti Tiga Tahun Terkatung Tunggu Putusan MA Dieksekusi |Republika OnlineSampai saat ini belum ada pengumuman akan jadwal lelang aset Koperasi Cipaganti.
Read more »