Sidang Konsumen Meikarta Ditunda 2 Pekan Lagi karena Alamat Tergugat Tak Jelas

South Africa News News

Sidang Konsumen Meikarta Ditunda 2 Pekan Lagi karena Alamat Tergugat Tak Jelas
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 26 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 63%

Sidang Konsumen Meikarta Ditunda 2 Pekan Lagi karena Alamat Tergugat Tak Jelas TempoBisnis

TEMPO.CO, Jakarta - Ketidakjelasan alamat itu diketahui saat majelis hakim melakukan verifikasi berkas tergugat dan penggugat. Atas hal ini, hakim meminta PT MSU selaku memperbaiki alamat tergugat lebih dulu.'Perbaikan alamat tadi seminggu cukup?' tanya majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa, 24 Januari 2023.Baca: Digugat Rp 56 Miliar, 18 Konsumen Meikarta Jalani Sidang Pencemaran Nama Baik Hari Ini'Kami usahakan,' jawab kuasa hukum PT MSU.

Adapun 10 tergugat terpantau menghadiri sidang hari ini. Untuk diketahui, 18 konsumen Meikarta digugat secara perdata oleh PT MSU selaku pengembang Meikarta dan anak perusahaan PT Lippo Cikarang Tbk.Kedelapan belas tergugat antara lain:1. Aep Mulyana;2. Dhani Amtori;3. Herdiansyah;4. Slamet Waluyo;5. Gerrits S.B.C. Udjung;6. Natasha Yuwanita;7. Suryadi;8. Ho Kiun Liung;9. Indriana Sembiring, S.E.;10. Novalina Susilawati;11. Zaenuri;12. Alfredo Tambunan;13. Sumini;14. Komang Nourma Gustina;15.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

tempodotco /  🏆 12. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Sidang Pertama Konsumen Meikarta Digugat Rp 56 M Digelar Hari IniSidang Pertama Konsumen Meikarta Digugat Rp 56 M Digelar Hari IniDalam polemik kasus megaproyek Meikarta, kini malah konsumen yang dapat gugatan Rp56 miliar dari pihak pengembang. Sidang tuntutan pertama pun akan digelar.
Read more »

Digugat Rp 56 Miliar, 18 Konsumen Meikarta Jalani Sidang Pencemaran Nama Baik Hari IniDigugat Rp 56 Miliar, 18 Konsumen Meikarta Jalani Sidang Pencemaran Nama Baik Hari IniSejumlah 18 orang konsumen Meikarta menghadapi sidang perdana kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat hari ini.
Read more »

Konsumen Meikarta Bingung Digugat Anak Usaha Lippo Rp 56 MKonsumen Meikarta Bingung Digugat Anak Usaha Lippo Rp 56 MKetua PKPKM Aep Mulyana menuturkan pihaknya juga kurang paham kenapa bisa dituntut oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk.
Read more »

Potret Tergugat Meikarta Pakai Masker Tanda X di PN Jakarta BaratPotret Tergugat Meikarta Pakai Masker Tanda X di PN Jakarta BaratPada hari ini, Selasa (24/1), Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) menghadapi sidang gugatan Rp 56 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Read more »

Pengembang Meikarta Gugat 18 Orang Konsumennya Rp 56 MiliarPengembang Meikarta Gugat 18 Orang Konsumennya Rp 56 MiliarPengembang Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), melayangkan gugatan perdata kepada 18 orang konsumennya dengan nilai Rp 58 miliar. Sidang sedang berlangsung hari ini
Read more »

Demi Melindungi Konsumen, OJK dan Kemenkominfo Kompak Menyoroti Tata Kelola DigitalDemi Melindungi Konsumen, OJK dan Kemenkominfo Kompak Menyoroti Tata Kelola DigitalOJK dan Kemenkominfo terus mendorong penerapan dan penguatan tata kelola digital di Industri Jasa Keuangan (IJK) sebagai bentuk perlindungan konsumen.
Read more »



Render Time: 2025-03-04 15:42:07